PB, JAKARTA – Penusukan terhadap dua orang anggota Brimob Sat III di Masjid Falatehan sekitar Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, pelakunya berhasil dilumpuhkan.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan media ini, pelaku yang dilumpuhkan ternyata membawa sebuah KTP yang telah kadaluarsa. KTP Bekasi Jawa Barat, tersebut atas nama Mulyadi, kelahiran Lasi 24 April 1989.
Dari keterangan KTP Mulyadi beralamat di KP. PAGAULAN RT.012 RW.05 Kelurahan/Desa ; SUKA RESMI Kecamatan ; Cikarang dan berstatus sebagai Mahasiswa. KTP Mulyadi berlaku hingga 24 April 2016.
Kejadian penusukan memakai pisau dengan mereka Cobra ini dilakukan pelaku ketika anggota Brimob sedang melaksanakan shalat Isya dan kemudian usai melakukan perbuatannya pelaku keluar mesjid dan berusaha untuk melarikan diri, namun pelaku berhasil dilumpuhkan oleh petugas lainnya.
(Jall)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself