Halloween party ideas 2015


Jakarta –  Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) seharusnya dibuat dalam norma netral. Sementara, sudah ada niat untuk membubarkan ormas sebelum muncul Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru diumumkan pemerintah.

Yusril menilai sebelum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 diterbitkan, sudah ada konsep yang telah direncanakan terlebih dahulu untuk membubarkan Ormas. Karena belum ada aturan yang bisa digunakan untuk membubarkan, dibuatlah aturan baru.

“Jadi belum ada Perppunya aja pun sudah ada konsep kepalanya dulu, lalu dibikinlah aturan,” ujarnya di kantor DPP HTI, Pancoran, Jaksel pada Rabu (12/7) malam.

Menurutnya, langkah pemerintah itu merupakan sikap sewenang-wenang dalam menindak suatu masalah. “Ini kan suatu kehendak dalam pikiran lalu dibuatkan peraturannya,” imbuhnya.

Menurut Yusril, dikeluarkannya Perppu Nomor 2 tahun 2017 merupakan sebuah kesalahan dalam etika politik hukum. Dalam membuat suatu aturan, lanjutnya, harus memiliki norma netral terlebih dahulu. Kemudian melihat pada suatu keadaan yang bertentangan dengna norma tersebut, maka norma tersebut yang diterbitkan sebagai peraturan.

“Kalau secara politik hukum kan tidak betul cara-cara seperti itu, dia harus membuat norma yang netral lalu melihat suatu keadaan dan keadaan itu yang bertentangan dengan norma, maka norma itu yang diperaturankan,” jelasnya.

“Kalau ini kan niat membubarkan sudah ada, tapi tidak ada peraturan hukumnya,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (12/07). Perppu itu dikeluarkan untuk membendung orams yang dianggap mengusung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

kiblat

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/07/yusril-sudah-ada-niat-bubarkan-ormas.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.