Halloween party ideas 2015


Pemerintah Jerman mesahkan undang-undang lalu lintas baru yang melarang pengemudi dilarang menetupi sebagian atau seluruh wajahnya. Majelis tinggi parlemen Jerman, Bundesrat, beralasan bahwa perturan baru tersebut untuk memastikan identitas pengemudi yang tidak dapat ditentukan jika sedang melaju kencang.

Siapa pun yang dalam mengemudi mengenakan penutup wajah, termasuk masker karnaval dan tudung penutup wajah akan didenda 60 euro. Namun, banyak orang menafsirkan tindakan ini sebagai larangan untuk burqa dan niqab yang merupakan simbol Islam.

Sesi terakhir Bundesrat, yang mewakili 16 negara bagian di Jerman, sebelum pemilihan nasional negara bagian pada 24 September terfokus pada undang-undang lalu lintas. Aturan yang paling menarik perhatian di antaranya yang bakal memengaruhi sebagian pengendara: larangan mengemudi dengan menutupi bagian penting atau seluruh wajah pengemudi.

Meskipun ditafsirkan di beberapa tempat sebagai larangan burqa dan niqab, peraturan baru ini berlaku untuk semua penutup wajah, termasuk, misalnya, masker karnaval dan tudung penutup wajah. Pembuat undang-undang membenarkan tindakan tersebut dengan mengatakan perlu “memastikan bahwa identitas pengemudi dapat dikenali” dengan kamera otomatis yang dipasang untuk merekam laju kendaraan.

Saat ini, undang-undang tersebut mengizinkan penutup kepala untuk perempuan Muslim saat mengemudi. Namun, tidak untuk burqa dan Niqab. Nurhan Soykan, dari Dewan Pertimbangan Muslim Jerman, mengatakan aturan ini sebenarnya tidak perlu.

Menurutnya, kaitan burqa dan niqab dengan kecelakaan sangat kecil. “Kami tidak pernah dengar ada kasus di mana pemakai burqa atau niqab menyebabkan kecelakaan karena pakaian tersebut,” ujar dia seperti dilansir Metro, Minggu (24/9).

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/09/jerman-sahkan-aturan-larangan-pengemudi.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.