Sebagaimana dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016 bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
Setelah mengetahui pengertian RPP di atas maka dapat diklasifikasikan apa saja komponen-komponennya dan bagaimana prinsip-prinsipnya sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016.
Komponen-Komponen RPP
Komponen RPP sesuai Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 terdiri atas:- Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
- Kelas/semester;
- Materi pokok;
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
- Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian hasil pembelajaran.
Sebagai catatan bahwa komponen-komponen RPP yang telah disebutkan di atas bersifat minimal, artinya bahwa setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Setelah mengetahui secara garis mengenai komponen-komponen RPP, lalu bagaimana prinsip-prinsip dalam penyusunannya ditambah dengan adanya Perpres tentang PPK yang mengharuskan pendidik atau guru dalam setiap pembelajaran unsur penguatan karakter harus diinternalisasikan. Berikut beberapa prinsip dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
Sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter atau PPK, maka RPP harus menganut prinsip penguatan karakter. Adapun dalam mekanisme pelaksanaan pembelajaran mencakup perencanaan, pelaksanaan (termasuk di dalamnya kegiatan evaluasi), dan pertimbangan daya dukung.Tahap pertama, perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Oleh karena itu, dalam menyusun RPP setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Penguatan karakter siswa melalui PPK berbasis kelas, berbasis budaya sekolah dan berbasis masyarakat diperkaya dengan literasi, kompetensi abad 21 (4C) dan HOTS. Integrasi ini dapat dilakukan pada indikator, tujuan, kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup maupun penilaian.
- Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
- Partisipasi aktif siswa.
- Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi.
Langkah-Langkah Penyusunan RPP
Ada beberapa langkah dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:- Mengkaji silabus mata pelajaran matematika meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar.
- Merumuskan indikator pencapaian KD.
- Merumuskan tujuan pembelajaran.
- Mengembangkan materi pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
- Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
- Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus. Selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
- Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran.
- Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
- Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
Demikian ulasan mengenai Komponen, Prinsip dan Langkah-Langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013. Semoga bisa menjadi bahan referensi pendidik dalam pembuatan/penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
from Membumikan Pendidikan http://www.membumikanpendidikan.com/2019/02/komponen-prinsip-dan-langkah-langkah.html
via Materi pendidikan mencerdaskan bangsa sangat diperlukan dalam dunia internet untuk menunjang kemajuan bangsa, sharing artikel yang anda baca hari ini dan anda telah ikut berpartisipasi dalam dunia pendidikan dan ikut dalam proses kemajuan bangsa, saling berbagi komentar yang relevan dan membangun sangat membantu, akhir kata materi pendidikan dan artikel terkait pendidikan ini semoga dapat membuat anda tenang dan menambah wawasan yang anda miliki, selamat beraktifitas.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself