
Aturan masuk dan pulang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan diubah per 1 November 2014. PNS KKP yang biasa masuk pada 07.30 akan dimajukan menjadi 07.00. Jam pulang juga akan dimajukan dari pukul 16.00 menjadi 15.30.
"Saya sudah berkonsultasi dengan beliau (Menteri Susi Pudjiastuti). Masa berlaku aturan itu mulai dilakukan per tanggal 1 November 2014," ungkap Sekjen KKP Syarief Widjaja, Selasa (28/10/2014).
Syarief menambahkan, perubahan aturan masuk dan pulang PNS KKP dilakukan atas rekomendasi Susi. Alasan Susi cukup sederhana yaitu menjauhi kemacetan.
"Bagi kami usulan ini sangat bagus agar ita tidak kena macet di Jakarta. PNS yang tinggal di Bogor dan Tangerang itu titik macetnya ada di Cawang. Jam setengah 7 pagi saja sudah macet luar biasa. Pulangnya juga begitu," paparnya.
Saat ini, pihaknya sibuk melakukan sosialisasi kepada seluruh PNS KKP yang bekerja di Gedung Mina Bahari I, II, dan III Jalan Medan Merdeka Utara. Tetapi intinya, PNS tidak merasa keberatan berangkat kerja lebih awal.
"Nggak ada masalah kita semua siap. Kami perlu sosialisasi terlebih dahulu," jelasnya.
Sumber: detik
from Suaranews http://www.suaranews.com/2014/10/mulai-1-november-pns-akan-masuk-pukul-7.html
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself