Halloween party ideas 2015

Materi pelajaran sekolah telah diberikan di dalam kelas, sebagai media pembantu untuk meneruskan dan memudahkan pencarian informasi mengenai tugas tugas sekolah dan untuk menambah pengetahuan siswa atau bahkan untuk guru, maka blog ini memuat beberapa materi sekolah yang mungkin akan berkaitan dengan pelajaran anda dan dapat dipakai sebagai referensi, selamat membaca - materi pelajaran online sekolah sd, smp , sma ini, semoga membantu Banyak pakar HAM yang berpendapat bahwa lahirnya gagasan terhadap jaminan hak asasi manusia dimulai dengan adanya perjanjian Magna Charta. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang meyakini bahwa jaminan HAM sesungguhnya telah tertampung sejak enam ratus tahun sebelumnya, tepatnya dengan lahirnya Piagam Madinah pada masa awal Islam. Bahkan, menurut al-Maududi, perlindungan yang terangkum dalam Piagam Madinah ini lebih komprehensif jika dibandingkan dengan konsep HAM dalam Magna Charta.

Salah satu contoh materi yang terangkum dalam Piagam Madinah tentang hubungan komunitas muslim dan nonmuslim yang didasarkan pada prinsip-prinsip berikut.

a. Berinteraksi secara baik dengan sesama tetangga.

b. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama.

c. Membela mereka yang teraniaya.

d. Saling menasihati.

e. Menghormati kebebasan beragama.

Yang termasuk instrumen peraturan internasional yang menegakkan HAM.

a. Magna Charta.

b. Revolusi AS (1776) dan Prancis (1789).

Revolusi di Prancis dilakukan oleh rakyat Prancis. Salah satu tokohnya adalah Montesque yang mengemukakan ajaran Trias Politika.

c. Universal Declaration of Human Rights

Pernyataan umum HAM yang dicetuskan oleh PBB dan dipengaruhi oleh empat macam kebebasan guna mencapai perdamaian kekal yang dicetuskan oleh F.D. Roosevelt, presiden AS pada waktu Perang Dunia II. Empat kebebasan tersebut sebagai berikut.

1) Kebebasan untuk berbicara dan mengemukakan pendapat.

2) Kebebasan untuk memilih agama sesuai dengan keyakinannya.

3) Kebebasan dari rasa takut.

4) Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan.

Setelah Perang Dunia II selesai, PBB akhirnya dapat menghasilkan Universal Declaration of Human Rights (pernyataan umum HAM) pada tanggal 10 Desember 1948 yang terdiri atas tiga puluh pasal. Perincian HAM dalam Piagam HAM PBB sebagai berikut.

1) Hak kebebasan politik (pasal 2-21) berisi kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat.

2) Hak sosial (pasal 22-23) berisi antara lain kebebasan memperoleh pekerjaan.

3) Hak beristirahat dan hiburan (pasal 24).

4) Hak akan tingkatan dasar penghidupan yang cukup bagi penjagaan kesehatan dan keselamatan serta keluarganya.

5) Hak asasi pendidikan (pasal 25) antara lain berisi kebebasan memperoleh pendidikan.

Meskipun pernyataan HAM PBB tidak merupakan convention atau perjanjian yang harus ditaati oleh semua anggota PBB, tetapi semua anggota PBB secara moral berkewajiban untuk melaksanakan pernyataan itu. Sekalipun suatu negara berusaha untuk mengikuti pernyataan tersebut. tetapi pada kenyataannya pelaksanaannya disesuaikan dengan kepentingan nasional tiap-tiap negara. Pelaksanaan HAM tiap negara berbeda dengan kondisi negara masing-masing.

jangan lupa tambahkan komentar dan berikanlah like atau share pengetahuan anda dan sebarkan apa yang anda baca hari ini, karena barang siapa membantu mendapatkan informasi bagi orang lain , maka dia adalah orang yang berguna , selamat beraktifitas kawan, semoga pelajaran dan artikel diatas dapat membantu menambah wawasan anda, barangkali ada informasi yang kurang atau salah, silahkan komenter dan beri masukan.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.