Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Yasona Laoly mengikuti rapat paripurna untuk mengesahkan rencana revisi undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) supaya masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2014, Rabu (26/11/2014).
Rapat dihadiri seluruh fraksi dengan jumlah anggota DPR sebanyak 334 orang. Hadirnya Yasona mendapatkan apresiasi, ditengah pelarangan surat Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto soal rapat dengan DPR.
"Pimpinan yang saya hormati, saya ucapkan juga kepada Menkum HAM yang datang dan tidak tunduk bagi surat presiden. Luar biasa contoh yang baik," kata anggota fraksi PAN Yandri Susanto dalam sidang paripurna, di Gedung DPR.
Diketahui, agenda hari ini mengesahkan dua hal, pertama laporan Baleg tentang penetapan terhadap RUU tentang perubahan UU MD3 dalam Prolegnas 2014. Kedua, pendapat fraksi terhadap RUU inisiatif anggota tentang MD3 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
"Saya tidak melihat adanya larangan dari Presiden Jokowi kepada menterinya untuk datang ke dewan menghadiri rapat semacam ini. Terima kasih Menkum HAM, sebagai pembantu presiden yang membangkang perintah atasan," kata anggota fraksi Demokrat Benny K Harman.
Dari 334 anggota yang hadir, berikut daftar absensi anggota DPR yang ikut paripurna berdasarkan fraksinya.
1. PDIP: Hadir 70 orang
2. Golkar: Hadir 53 orang
3. Gerindra: Hadir 53 orang
4. Demokrat: Hadir 5 orang
5. PAN: Hadir 33 orang
6. PKB: Hadir 30 orang
7. PKS: Hadir 24 orang
8. PPP: hadir 27 orang
9. NasDem: hadir 27 orang
10. Hanura: hadir 12 orang
Sumber: tribunnews
from Suaranews http://ift.tt/1vPQBNu
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself