Halloween party ideas 2015


IPM: Apapun Jenis Miras Di Indonesia Lebih Pantas Dimusnahkan















Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk melegalkan minuman keras (miras) memperoleh banyak pertentangan dari semua kalangan, termasuk kalangan pelajar.








Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) mengatakan, menurut peraturan presiden No.74/2013 Gubernur tidak bisa melegalkan Miras, karena miras masuk kedalam kategori ‘barang dalam pengawasan’.



“Kita meminta bapak Basuki Tjahaya Purnama untuk meninjau kembali keputusannya untuk melegalkan Minuman Keras (Miras),” demikian ditegaskan Eko Andriyanto, Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com.



Menurut Eko, kalau peredaran Miras dilegalkan Indonesia akan semakin merusak moral anak bangsa. Kenyataannya di lapangan dengan mudah sekali anak-anak dibawah umur untuk mendapatkan Miras.

“Ke depan harapan kita semoga semua minuman keras apapun jenisnya, tidak beredar lagi di Indonesia dan lebih pantas untuk dimusnahkan. Karena sudah tegas di dalam Islam, Miras ini hukumnya haram,” tambah Eko yang juga mahasiswa Pascasrjana Universitas Mercubuana ini.



































































Sumber: hidayatullah





from Suaranews http://ift.tt/1wIDVGh

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.