Halloween party ideas 2015

















Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, melarang pemakaian jilbab panjang untuk para pegawainya.



Hal itupun menuai kecaman. Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, pun mempertanyakan alasan terbitnya larangan tersebut.



Seharusnya, kata Zulkifli, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia (HAM).








"Kalau dilarang pakai jilbab, saya kira akan mundur. Jadi apapun itu (penggunaan jilbab) adalah hak orang. Apapun agamanya, apapun sukunya jangan menghalangi orang untuk berkiprah," ujar Zulkifli kepada Okezone di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senayan, Jakarta (17/12/2014).



Zulkifli mengatakan, Rini telah melanggar Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 .Dimana, kebebasan beragama sudah diatur di dalam konstitusi Indonesia.



"Jadi tidak ada untuk menghalangi seseorang melakukan kegiatan sesuai dengan background-nya. Sebab kita tidak bicara lagi kelompok, tidak bicara golongan, agama dan siapapun mereka harus berkiprah sesuai dengan agamanya," tegasnya.







































































Sumber: okezone





from Suaranews http://ift.tt/1zecvLK

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.