Halloween party ideas 2015









Pemerintah Komunis China provinsi Xinjiang mengeluarkan peraturan diskriminatif yang sangat merugikan umat Islam, yakni melarang warga Muslim untuk melakukan ibadah ditempat umum, demikian seperti yang dilansir oleh Worldbulletin pada hari Senin (1/12/2014).







Tempat umum yang dimaksud seperti di kantor-kantor pemerintah, sekolah, perusahaan dan lembaga-lembaga publik lainnay.



Alasan mengada-ada dikeluarkanya peraturan ini adalah untuk memerangi separatisme di wilayah mayoritas berpenduduk Muslim.



Hanya tempat-tempat yang ditunjuk oleh pemerintah resmi yang boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti Sholat.



Selain melarang beribadah, pemerintah komunis China Xinjiang juga melarang warga muslim menggunakan pakaian atau logo yang identik dengan Islam







































































Sumber: islamedia





from Suaranews http://ift.tt/1zdkNQI

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.