Jakarta - KPK menegaskan penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri tak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan. Buktinya, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga perwira Polri untuk diperiksa terkait kasus rekening gendut Budi Gunawan.
Dalam agenda pemeriksaan, Senin (26/1/2015) tiga orang perwira polisi yang akan diperiksa adalah Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri), ‎Kombes Pol Ibnu Isticha (Dosen Utama STIK Lemdikpol), Kompol Sumardji (Wakapolres Jombang). Ketiga saksi ini sebelumnya juga pernah dipanggil untuk diperiksa, namun tak ada satupun dari ketiganya yang memenuhi panggilan penyidik.
"Pemeriksaan tiga perwira polisi terkait kasus Komjen BG adalah penjadwalan ulang, karena ketiganya tidak memenuhi panggilan pada sebelumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Hingga pukul 11.10 WIB, ketiga perwira polisi itu belum terlihat hadir di KPK. Belum jelas apakah ketiga perwira polisi itu akan memenuhi panggilan dan bersedia bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus Budi Gunawan.
Pihak KPK sendiri sudah pernah menyatakan bahwa salah satu kendala dari penyidikan kasus Budi Gunawan adalah sulitnya memeriksa para perwira polisi. Bahkan, KPK sudah berencana untuk menembuskan surat panggilan ke presiden agar para perwira polisi itu mau diperiksa.
Jika para perwira itu kooperatif, maka proses penyidikan kasus Budi Gunawan bisa berjalan cepat. Sehingga, Budi Gunawan bisa cepat dibawa ke persidangan.
Sumber: detikcom
from Suaranews http://ift.tt/1JwTC9a
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself