SEOUL – Pemerintah Korea Utara (Korut) pernah meminta uang tunai sebesar USD10 miliar atau setara Rp120 triliun kepada Korea Selatan (Korsel) sebagai syarat perundingan damai. Hal itu terjadi pada 2009.
Kemudian, Korut juga pernah meminta setengah juta ton bahan makanan untuk mengatasi kelaparan namun ditolak mentah-mentah. Itu terjadi pada masa pemerintahan Lee Myung Bak.
Demikian isi buku yang akan dipublikasikan oleh mantan Presiden Korsel, Lee Myung Bak. Lee yang menjabat sebagai presiden periode 2008–2013, mempunyai dokumen tentang permintaan Korut.
“Dokumen itu berisi permintaan Korut agar bersedia berunding dengan Korsel, yaitu 400.000 ton beras, 100.000 ton jagung, dan 300.000 pupuk,” ujar Lee, seperti dilansir Reuters, Kamis (29/1/2015).
“Mereka juga meminta uang sebesar USD10 miliar agar Korut mempunyai bank,” tambahnya.
Selama masa pemerintahan Presiden Lee, Korsel tidak pernah melakukan perundingan damai dengan Korut. Bahkan, Korsel pernah menjatuhkan sanksi karena Korut melakukan uji coba nuklir.
Sementara dalam jangka waktu dekat, Presiden Korsel Park Geun Hye berencana melakukan perundingan damai kembali dengan Korut. Lee pun meminta Presiden Park untuk hati-hati jika Korut mengajukan permintaan yang memberatkan.
sumber:okezone.com
from Suaranews http://ift.tt/1yJ1r3A
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself