BANDA ACEH - Anggota Reskrim dan Intel Polsek Suka Makmur, Aceh Besar, Minggu (25/1), menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Gampong Laksana, Banda Aceh, karena diduga menyebarkan ajaran Kristen dengan membagikan buku dan selebaran. Keduanya ditangkap di kawasan Lampreh, Kecamatan Ingin Jaya, setelah membagikan buku dimaksud kepada sejumlah pengunjung objek wisata Taman Rusa, Aceh Besar. Sementara pasutri itu membantah melakukan misi Kristenisasi.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK melalui Kapolsek Suka Makmur, Iptu Zulkarnain kepada Serambi Minggu (25/1) menyebutkan, pasutri yang ditangkap berinisial RS (41), dan istrinya WM (40). RS mengaku asal Pematangsiantar, dan WM asal Semarang. Namun, keduanya (berdasarkan KTP), menetap di Gampong Laksana dan beragama Kristen.
Kapolsek Suka Makmur menyebutkan, pasutri tersebut ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya. Disebutkan, sektiar pukul 15.00 WIB, Polsek Suka Makmur mendapat informasi yang meresahkan warga, karena pasutri itu membagi-bagikan buku tentang Kristen kepada beberapa orang di Taman Rusa, Aceh Besar.
Buku itu, kata Iptu Zulkarnain, berdasarkan laporan warga sarat dengan penjelasan-penjelasan tentang ajaran Kristen di dalamnya. “Setelah kita dapat info itu, Kanit Reskrim dan Intel kita langsung ke lokasi. Namun sampai di sana keduanya sudah tidak ada lagi. Kami hanya mengambil sekitar tiga buku dari warga di objek wisata itu,” kata Zulkarnain.
Karena ada warga yang mengingat plat mobil yang ditumpangi pasutri itu, anggota Polsek mengejar ke arah Banda Aceh dan berhasil mencegat pasangan itu di Jalan Banda Aceh-Medan, Kawasan Lampreh, Ingin Jaya, Aceh Besar. Saat dicegat, petugas meminta keduanya turun dan langsung dibawa ke Polsek Suka Makmur.
“Mobil Avanza itu ternyata tak hanya ditumpangi kedua pasutri tersebut. Ada empat perempuan lagi yang menurut pasutri ini adalah tetangga mereka di Gampong Laksana,” kata Zulkarnain.
sumber:tribunnews
from Suaranews http://ift.tt/1uzaxPI
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself