Tersangka kasus suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mengaku turut melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menuding Bambang terlibat suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bonaran mengatakan, laporan itu dimasukkan pada tanggal 15 Januari 2015 melalui kuasa hukumnya, Wilfrid Sihombing. Sebelumnya, pada tanggal 15 Oktober 2014 Bonaran juga melayangkan laporan ke KPK, tapi tidak ditanggapi, sehingga dia mengalihkannya ke Bareskrim.
"Saya belum bisa cabut (laporan), cek di Bareskrim, lihat siapa yang melaporkan, pasti Bonaran. Soal suap yang diterima oleh Akil dan BW (Bambang Widjojanto)," ujar Bonaran di Gedung KPK, Ahad (25/1).
Tetapi, Bonaran membantah jika laporannya merupakan bagian dari bentuk pelemahan KPK. Dia menyatakan hanya ingin agar terjadi reformasi karena KPK dianggap sudah tercemar oleh kepentingan pihak tertentu.
"Saya tidak setuju KPK dibubarkan, tapi saya setuju KPK direformasi dari orang-orang yang bermasalah," kata dia.
Kuasa hukum Bonaran, Wilfrid Sihombing membenarkan pelaporan tersebut. Namun demikian, dia menjelaskan laporan itu dilayangkan berdasarkan pada pledoi mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menyebut Bambang bukan orang bersih.
"Di dalam laporannya, Pak Bonaran meminta dengan adanya laporan yang menyatakan bahwa Pak BW pernah satu mobil dan meminta tolong Pak Akil," ungkap dia saat dihubungi.
Sebelumnya, Selepas ditahan oleh KPK beberapa waktu lalu, tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Tapanuli Tengah itu melalui penasihat hukumnya melaporkan Bambang soal dugaan pelanggaran etik dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober 2014. Saat itu Bonaran menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Hari ini saya akan laporkan Bambang Widjojanto ke KPK sehubungan dengan keterangan dari pada Akil Mochtar, dan dalam pledoinya menyatakan Bambang Widjojanto pernah minta tolong loh kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kotawaringin," kata Bonaran kepada awak media di Gedung KPK, saat itu.
Bonaran menyatakan, berdasarkan keterangan Akil dalam persidangan, Bambang pernah mendesak supaya membantu dalam perkara sengketa pilkada Kotawaringin Barat. Menurut Bonaran, Akil bahkan mengaku Bambang sampai meminta belas kasihan di dalam mobilnya.
"Mereka ketemu di mobil waktu Bambang mewakili Kotawaringin. Undang-undang Advokat tidak membolehkan itu. Pilkada Kotawaringin itu kan kontroversial. Akil Mochtar mengatakan jangan sok bersihlah, berarti ada yang kotor dong. Karena kotor makanya saya laporkan hari ini," ujar Bonaran.
Selain Bonaran, diketahui mantan calon Bupati Kotawaringin Barat yang kini menjadi anggota DPR Fraksi PDIP, Sugianto Sabran juga melaporkan Bambang ke Bareskrim. Sugianto Sabran merupakan lawan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto saat bertarung di Pilkada Kotawaringin Barat. Sugianto kala itu berpasangan dengan Eko Soemarno.
sumber:merdeka.com
from Suaranews http://ift.tt/1C045ZU
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself