Halloween party ideas 2015




Pengguliran hak angket oleh DPRD DKI Jakarta pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tampaknya membuat keder. Ahok dikabarkan berkomunikasi dengan beberapa ketua umum (ketum) partai politik, menyusul digulirkannya hak angket oleh DPRD.



Hak angket tersebut diputuskan DPRD DKI melalui rapat pimpinan gabungan di gedung dewan, Kebon Sirih, Senin (16/2/2015) kemarin. Alasannya, Ahok diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan terkait penyerahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bergerilyanya Ahok ke beberapa ketum tersebut tak ditampik salah satu elit DPP NasDem yang enggan disebutkan namanya. Kata dia, eks bupati Belitung Timur itu menemui petinggi partai di kediaman Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri pada 5 Februari lalu, di Jl. Teuku Umar.

“Mereka semua kumpul di Teuku Umar sekitar dua minggu lalu,” kata sumber itu di Jakarta, Rabu (18/2/2015). Pertemuan digelar sehari setelah Kemendagri mengembalikan APBD 2015 yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.



Dalam kesempatan tersebut, Ahok meminta kepada seluruh ketum yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada pemilihan presiden (pilpres) 2014 silam, tak mendukung hak angket DPRD DKI. Tetapi, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memenuhi permintaan eks politikus Golkar dan Gerindra ini. Sementara parpol lain enggan mengintervensi keputusan fraksinya masing-masing.

“Biarkan itu menjadi urusan daerah atau wilayah,” ungkap sumber.

Terpisah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus tak mengetahui manuver Ahok tersebut. Dia hanya memastikan, Surya Paloh selaku ketua umumnya belum menghubunginya dan meminta pihaknya mundur. “Kami masih konsisten, hak angket terus dijalankan,” tegasnya.



“Bukan tak mungkin berujung pemakzulan,” kata anggota Komisi D DPRD DKI ini melanjutkan dan berdalih, kesalahan Ahok cukup fatal, mengingat APBD yang dikirimkan ke Kemendagri bukanlah hasil pembahasan dewan bersama pemprov.

Terpisah, Ketua DPD Hanura DKI, M Ongen Sangaji mengakui, mendengar kabar bila Ahok coba melobi sejumlah elit parpol, termasuk ketumnya, Wiranto. Namun dia meyakini, isu tersebut sulit diverifikasi keotentikannya. “Ke siapa dan di mana? Kan kami baru selesai musyawarah nasional (munas). Jadi, belum ada kepengurusan,” ucapnya.

Meski demikian, wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI ini menegaskan, Hanura tak akan menarik dukungannya dalam menggulirkan hak angket. “Ini keputusan partai dan sudah didukung penuh DPP. Jadi, jalan terus.”



Saat ini sudah ada 50 orang anggota dewan sepakat menggunakan hak angket. Dalam tatib dewan, hak angket bisa dilakukan bila diusulkan dua fraksi atau minimal 15 anggota dewan. Mayoritas anggota dewan akan melaksanakan paripurna pada Senin (24/2/2015) dengan agenda pembentukan panitia angket.

Hak angket bisa berujung pelengeseran Ahok dari kursi gubernur, meski prosesnya panjang. Kepala daerah bisa diberhenitkan dewan dengan syarat melanggar sumpah atau janji jabtan. Setelah ditemukan fakta pelanggaran, dewan mengemukakan pendapat, yagn harus diputuskan sekurang-kurangnya dua per tiga jumlah anggota dewan, yang dihadiri minimal tiga per empat jumlah anggota dewan. Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta adalah 106 orang.



Setelah itu, MA wajib memeriksa, mengadili dan memutuskan pendapat DPRD tersebut, selambat-lambatnya 30 hari dan bersifat final. Jika disetujui, maka dewan menyelenggarakan paripurna dengan dihadiri sekurang-kurangnya tiga pr empat jumlah anggota dewan. Putusan diambil sekurang-kurangnya dua per tiga anggota dewan.

Jika rapat paripurna sepakat melengserkan Ahok, maka hasilnya akan diusulkan ke presiden. Pemrosesan pemberhentian maksimal selama 30 hari.











































Sumber : Lensa Indonesia







from Suaranews http://ift.tt/1Dq5B8i

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.