Kabareskrim Komjen Waseso menanggapi santai jika nantinya banyak pihak yang beperkara di Bareskrim mengajukan gugatan praperadilan, menyusul dikabulkannya praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Budi Waseso mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
"Enggak apa-apa. Polisi siap. Wong itu jalur hukum. Kita harus taat dan patuh hukum," kata Jenderal bintang tiga ini di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).
Budi mempersilakan semua pihak yang mau mempraperadilkan perkara di Bareskrim jika memang merasa dirugikan terkait kasus yang diproses pihaknya, termasuk para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang saat ini kasusnya tengah ditangani pihaknya.
"Boleh. Itu yang saya tunggu," ujarnya.
Bahkan Budi meminta supaya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak banyak bicara ke sejumlah pihak soal penangkapannya oleh penyidik Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dia menantang jika Bambang tak terima proses penangkapannya menempuh jalur praperadilan.
"Itu yang saya tunggu. Kan sudah saya bilang, kalau pak BW keberatan proses penangkapan enggak usah cerita sana sini, ikuti proses hukumnya. Praperadilankan, nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," pungkasnya.
Sumber : Merdeka.com
from Suaranews http://ift.tt/1CCSNGl
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself