Halloween party ideas 2015









Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, mengaku ada enam kali pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad. Salah satu pertemuan itu, menurut Hasto, juga menyinggung masalah kasus yang menimpa salah satu kadernya yakni Emir Moeis.



Emir sebelumnya merupakan Ketua Komisi XI, dia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara. Dia terkait kasus PLTU Tarahan Lampung tahun 2004.



Hasto mengatakan, bahwa dalam pertemuan itu, Samad mempunyai keinginan untuk menjadi cawapres 2014 lalu. Samad menyinggung, kalau vonis ringan Emir Moeis itu adalah karena bantuannya.







Hasto melanjutkan, selain menyinggung vonis Emir, Samad juga membandingkan dengan vonis berat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.



"Beliau juga menyebut, itu beda dengan bapak Luthfi Hasan, itu hukumannya lebih berat," kata Hasto, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 Februari 2015.



Hasto mengaku, Samad tidak menyebut Luthfi dari partai mana. Dia juga tidak menjelaskan, apakah vonis berat Luthfi itu karena 'bantuan' Samad atau tidak.



Luthfi divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang.





























































Sumber: vivanews





from Suaranews http://ift.tt/1KfToDT

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.