Halloween party ideas 2015


http://ift.tt/1AmBeyj







Tim kuasa hukum Trisakti dan Nawacita atas nama masyarakat menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas perbuatan melawan hukum lantaran keputusan pemerintah mengeluarkan perizinan ekspor dan pertambangan khusus bagi PT Freeport Indonesia. Tim kuasa hukum Trisakti dan Nawacita atas nama empat orang yakni Arief Poyuono, Haris Rusly, Kisman Latumakilata, dan Iwan Sumule di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggugat dengan menggunakan mekanisme citizen law suit.



Arief Poyuono mengatakan, pemerintah memberikan waktu PT Freeport Indonesia untuk menyiapkan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) bahan tambang mentah. Perjanjian (MoU) yang ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said menyetujui perpanjangan ekspor konsentrat PT.Freeport Indonesia yang habis waktunya pada 24 Januari 2015. "Penandatanganan MoU inkonsistensi dengan sikap pemerintah sebelumnya yang berulang kali mengancam akan menghentikan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport," jelasnya di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Senin (2/2).







Gugatan dengan nomor register 50/PDT.GBTH.PI.W/2015/PNJKTPST dimaksud meminta majelis hakim untuk membatalkan perjanjian pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. "Tergugat satu adalah Presiden Jokowi Cq Menteri ESDM sebagai pemerintah atau pemberi izin. Kedua adalah PT Freeport Indonesia yang mendapatkan izin," ujar Arief yang juga Ketum FSP BUMN Bersatu.



Atas adanya gugatan tersebut, penggugat juga meminta agar selama masa persidangan PT Freeport tidak diperbolehkan melakukan ekspor dan penggalian tambang di Papua sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap. "Petitum dalam gugatan ini adalah meminta majelis hakim PN Jakpus menghukum Presiden Jokowi untuk membatalkan MoU dengan PT. Freeport Indonesia, serta seluruh perjanjian dan atau produk hukum lainnya yang memberikan izin ekspor meskipun belum memiliki smelter di Indonesia," tegas Arief.































































Sumber: fastnewsindonesia





from Suaranews http://ift.tt/1AmBgpZ

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.