Halloween party ideas 2015









Institute Proklamasi (IP) meminta Presiden Joko Widodo membubarkan lembaga Staf Kepresidenan. Langkah itu demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien.



"Lembaga Staf Kepresidenan ini tidak hanya menambah bengkak anggaran negara, tapi juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat sebagai legitimasinya," ujar Direktur Eksekutif Institut Proklamasi, Arief Rachman dalam diskusi di Cleva Room, Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 2 Februari 2015.



Arief mengatakan, lembaga yang dikepalai oleh Luhut Binsar Panjaitan itu mendasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 190/2014 tentang Unit Staf Kepresidenan. Namun, kemunculannya justru menambah ruwet tata kelola pemerintahan.



"Karena akan tumpang-tindih antara tugas, pokok dan fungsi dengan Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Menko Polhukam," jelasnya.









Arief mengingatkan, pada pada masa pemilu, Jokowi berjanji mengefisensikan dan mengefektifkan setiap lembaga pemerintahan. Tapi begitu berkuasa, Jokowi justru membuat lembaga Staf Kepresidenan sebagai lembaga setingkat menteri yang nomenklaturnya tidak pernah ditemukan dalam UUD 1945 dan tidak diatur dalam UU.



Luhut ditunjuk sebagai Kepala Staf berdasarkan atas Kepres No 148/P/2014 tentang Kepala Staf Kepresidenan. Arief berpendapat, dari segi aspek yuridis formal, dasar ini lemah dari sisi hukum karena seharusnya setingkat Menteri diatur dalam BAB V Pasal 17 UUD 1945 yang kemudian diatur oleh aturan dibawahnya UU 39 tahun 2008 tentang kementerian kemudian lahir aturan teknisnya berupa Perpres 47 tahun 2009.



"Atas dasar itulah, maka Staf Kepresidenan sebaiknya dibubarkan," kata Arief.



Dalam diskusi itu, hadir sejumlah narasumber yaitu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Global Future Institute Hendrajit, dan Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi.































































Sumber: vivanews





from Suaranews http://ift.tt/1AmBgq9

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.