Dengan keluarnya putusan praperadilan, sepatutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri. Tak ada alasan apapun untuk Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan.
“Semua pihak harus menghormati putusan praperadilan dan terlebih lagi putusan Presiden dalam melantik BG sebagai Kapolri yang baru. Pelantikan ini mengakhiri polemik dan kisruh politik selama beberapa minggu terakhir,” ujar Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo, Senin (16/2/2015).
Momentum hasil praperadilan ini, kata Karel, bisa menjadi awalan baru bagi Presiden Jokowi untuk menata ulang Polri. Karena selama beberapa minggu ini pula Polri dalam keadaan yang tidak solid. Terindikasi ada beberapa jenderal yang bermain dalam konflik KPK vs Polri. “Dengan adanya Kapolri definitif, maka Polri harus kembali menjadi solid untuk kemudian menjalankan tugas pokoknya,” imbaunya.
Adapun terkait kasus hukum para pemimpin KPK, sebaiknya Presiden Jokowi tak perlu men-deponeer kasus mereka. Biarkan hukumnya berjalan tanpa intervensi apapun. Sebagaimana Budi Gunawan yang menempuh jalur hukum di praperadilan.
“Sudah sangat banyak energi kita habiskan hanya untuk urusan pelantikan Kapolri yang baru. Sekarang sudah selesai semua dan Presiden Jokowi harus fokus kembali bekerja untuk urusan lainnya, membangun kesejahteraan rakyat sesuai Nawa Cita,” tandasnya.
Sumber : SINDO
from Suaranews http://ift.tt/1AdKlil
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself