Halloween party ideas 2015










Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 22 situs/website karena dianggap terkait penyebaran paham radikal. Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).



"Ada 22 situs internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu dalam keterangannya di situs Kominfo.



Awalnya Kominfo telah memblokir tiga situs. Namun kemudian BNPT meminta Kemkominfo untuk memblokir 19 situs lagi berdasarkan surat No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo. Total ada 22 situs yang diblokir.



Terkait pemblokiran 19 situs tambahan tersebut, Kemkominfo telah mengirimkan surat edaran kepada para penyelenggara ISP dan meminta mereka untuk memasukkan daftar situs tersebut ke dalam sistem filtering para ISP.



Dalam surat edaran yang disebarkan ke para ISP, tidak dijelaskan alasan situs-situs ini diblokir. "Sesuai yang disampaikan pihak BNPT bahwa situs/website tersebut merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme," tulis Kemkominfo mengenai alasannya.








Adapun ke-22 situs yang diblokir adalah sebagai berikut:



1. arrahmah.com

2. voa-islam.com

3. ghur4ba.blogspot.com

4. panjimas.com

5. thoriquna.com

6. dakwatuna.com

7. kafilahmujahid.com

8. an-najah.net

9. muslimdaily.net

10. hidayatullah.com

11. salam-online.com

12. aqlislamiccenter.com

13. kiblat.net

14. dakwahmedia.com

15. muqawamah.com

16. lasdipo.com

17. gemaislam.com

18. eramuslim.com

19. daulahislam.com

20. shoutussalam.com

21. azzammedia.com

22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com



Sampai saat ini juga belum ada penjelasan resmi dari pihak BNPT apa yang menjadi tolak ukur sebuah situs dianggap menyebarkan paham radikalisme. Namun dilihat dari namanya, situs-situs yang diblokir terkait dengan konten Islam.











Sumber: Liputan 6



from Suaranews http://ift.tt/1HZetDL

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.