Ada beberapa negara yang menolak warganya dieksekusi di Indonesia terkait kasus narkoba. Termasuk di antaranya Australia dan Brasil. Tapi Pemerintah Indonesia jalan terus.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah tetap berkomitmen mengeksekusi mati terhadap para bandar narkoba. Karena saat ini Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. Rata-rata per hari terdapat 46 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba.
"Seribu Tony Abbott gak ada masalah. Siapapun, Indonesia harus punya ketegasan, karena ini menyangkut bangsa kita dan menyangkut generasi kita," kata Tjahjo Kumolo usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) DIY di hotel Inna Garuda Yogyakarta, Senin (2/3/2015).
"Mau seribu PBB, Sekjen PBB, PM Brasil, jalan terus," imbuhnya.
Menurut Mendagri, pemasok narkoba di Indonesia luar biasa besar. Sehingga pemerintah harus bertindak tegas. Siapapun yang memasok dan mengedarkan narkoba di Indonesia setelah mendapatkan keputusan pengadilan, harus dieksekusi. Meski ada tekanan dari asing, kebijakan itu harus tetap dilakukan karena Indonesia adalah negara yang berdaulat.
Hingga saat ini, Kejagung belum juga mengumumkan secara resmi kapan pelaksanaan eksekusi mati dilakukan. Selain dua WN Australia, terpidana yang dieksekusi terkait narkoba berasal dari Filipina, Prancis, Ghana, Indonesia, Spanyol, Brasil, dan Nigeria. Ini adalah gelombang kedua setelah eksekusi pertama Desember 2014 lalu.
Sumber: Detik
from Suaranews http://ift.tt/1Aup1Sh
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself