Halloween party ideas 2015












JAKARTA - AirAsia ternyata belum menuntaskan kewajibannya untuk membayar asuransi ke ahli waris. Sejauh ini, baru tiga ahli waris dari 162 penumpang dan kru yang menjadi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, Kalteng pada 28 Desember 2014.



Besaran dana yang dibayarkan kepada 3 ahli waris itu masing-masing Rp 1,25 miliar. Alasan belum dilunasi asuransi ini kepada ahli waris 159 korban karena masalah administrasi.



"Kita masih tunggu proses identifikasi. Saat ini sudah tiga (ahli waris) yang kita bayar secara penuh. Ada juga yang sudah pembayaran awal. Jadi sambil menunggu kelengkapan dokumen, kita bantu juga pengurusannya," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko di Kapal Nasional (KN) SAR Pacitan, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (2/3).








Proses pemenuhan kelengkapan dokumen, lanjut Sunu, memakan waktu cukup lama. Seperti surat keterangan ahli waris yang tidak mudah didapatkan.‎ Sementara, bagi korban yang merupakan warga bukan asli warga negara Indonesia, maka surat keterangan ahli waris harus dikeluarkan oleh notaris.



"Kebanyakan terkendala di dokumen, yaitu surat keterangan ahli waris. Kalau warga keturunan harus dari notaris dan untuk warga pribumi oleh camat," jelasnya.



Untuk mempercepat proses kelengkapan dokumen para ahli waris, AirAsia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Di mana pesawat AirAsia berangkat dari Surabaya menuju Singapura.







sumber: jpnn



from Suaranews http://ift.tt/1DCduCG

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.