beritaviral.org - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH mengungkapkan, upaya mempidanakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab oleh Sukmawati Soekarno Putri adalah upaya pengalihan isu.
Menurut Munarman, pelaporan yang dilakukan Sukmawati tak bisa memenuhi unsur pidana. Sebab pasal-pasal yang dilaporkan tak sesuai dengan peristiwa yang terjadi.
“Secara teknis hukum itu laporan tidak bisa memenuhi unsur pidana. Karena pasal-pasal yang dijadikan laporan itu tidak sesuai untuk peristiwa yang dilaporkan. Saya sarankan yang melaporkan belajar hukum lagi yang benar,” kata Munarman lewat pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (27/10/2016).
Direktur lembaga An Nashr Institute itu menilai, ada motif lain dari pelaporan tersebut, “Secara politik saya melihat laporan ini sebagai upaya pengalihan isu, dari isu penistaan Alquran ke isu pesanan dari kelompok anti Islam,” ujarnya.
Selain itu, kata Munarman, upaya tersebut merupakan cara-cara licik yang terbilang bodoh, tak lebih dari sekedar jebakan monyet.
“Ini upaya licik untuk membenturkan Umat Islam dengan negara, cuma sayangnya yang merancang ini pengalihan isu ini bodoh. Umat Islam tahulah ini jebakan monyet, kita lebih pinterlah dari gerombolan pelapor dan designernya,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebagaimana tersebar di media, Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah melecehkan lambang negara dalam sebuah video.
Padahal menurut penelusuran, video tersebut sudah diunggah sejak dua tahun yang lalu di sebuah akun Youtube. Namun Sukmawati mengatakan, baru menerima video tersebut pada bulan Juni 2016.
Video dibawah ini membantahkan fitnah Sukmawati Soekarnoputri yang menuduh Habib Rizieq menghina Pancasila.
dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself