Halloween party ideas 2015


Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki “Ahok” Purnama sebenarnya bisa menjadi cukup alasan bagi partai politik mencabut dukungan dari sang calon petahana di Pilkada Jakarta itu.

Bahkan, parpol-parpol pendukung Ahok, yaitu Nasdem, Golkar, Hanura dan PDI Perjuangan, bisa ikut diperkarakan publik ke pengadilan. Mereka bisa dianggap melanggar Pancasila dan UUD terkait prinsip persatuan bangsa. Selain itu, mereka sesungguhnya telah melanggar AD/ART-nya sendiri.


“Ini (penisataan agama) melanggar UUD dan Pancasila. Selain itu, semua partai politik pendukung Ahok bisa dikatakan telah melanggar AD/ART mereka sendiri,” kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, kepada wartawan, Jumat (11/11).

Dia menantang parpol-parpol mempublikasikan AD/ART mereka. Di sana pasti tertulis kewajiban menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu kewajiban menjaga nilai-nilai luhur Pancasila.

“Pertanyaannya, nilai luhur Pancasila yang mana yang ditunjukkan Ahok?” ujar Margarito.

Dia tegaskan, dukungan politik kepada terduga penista agama sama saja membenarkan tindakan penistaan agama. Kalau demikian, partai telah melanggar Konstitusi dan Pancasila. Konsekuensi paling drastis adalah partai tersebut bisa dibubarkan.

“Yah, kalau partai politik tetap mendukung dan tidak berkomentar apapun terkait penistaan agama, sama saja mereka sendiri mengamini atau mendukung penistaan agama. Ini bahaya, bukan hanya untuk partai politik tersebut tapi buat negara,” tegasnya.

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/nah-lho-parpol-pendukung-ahok-bisa.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.