[VIDEO] TEGAS! HAKIM MK: MENGATAKAN AL MAIDAH 51 MEMBODOHI MASYARAKAT MERUPAKAN PENISTAAN TERHADAP ALQURAN! | Berita Indonesia Hari Ini
Hakim Mahkamah Konstitusi Dr Patrialis Akbar menegaskan bahwa mengatakan Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51 membodoh-bodohi masyarakat masuk dalam kategori penistaan terhadap agama, dalam hal ini kitab suci.
"Begitu juga jika ada seseorang yang mengatakan Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51 membodoh-bodohin masyarakat, itu juga kualifikasinya sama dengan penistaan terhadap kitab suci, ini jelas" tegas Patrialis dalam konferensi persnya terkait penistaan agama dalam tinjauan hukum seperti dilansir chanel SAFDAH TV, kamis (3/11/2016).
Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY menyatakan agama perlu dilindungi dari kemungkinan-kemungkinan perbuatan orang bisa merendahkan dan menistakan simbol-simbol agama, seperti menistakan Tuhan, Nabi, Kitab Suci.
Maka dari itu Patrialis menjelaskan bahwa agar agama tidak boleh dinodai, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) Tahun 1956 pasal 156 A sudah secara jelas melarang warga negara Indonesia melakukan penodaan terhadap agama yang diakui di Indonesia.
Berikut ini penjelasan lengkap Dr Patrialis Akbar. Lihat videonya :
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/video-tegas-hakim-mk-mengatakan-al.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself