Halloween party ideas 2015


Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, mencabut surat edaran mengenai pemasangan lampu dan ornamen Natal yang dikeluarkan Sekretaris Daerah DKI Saefullah. "Sudah diberhentikan, distop, enggak berlaku (surat edarannya)," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.

Soni mengungkapkan, pemasangan ornamen Natal di sejumlah tempat pemerintah DKI tidak perlu diinstruksikan melalui surat edaran. Dia juga telah menegur Saefullah terkait dengan poin kelima dalam surat yang menegaskan bahwa pembiayaan kegiatan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI. "Saya tanya Pak Sekda, apa APBD menganggarkan? 'Tidak ada'. Lho, kok pakai kalimat APBD? Ini namanya kan mengada-ada," ujarnya.

Soni menuturkan tidak ada anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk merayakan hari raya tertentu. Namun dia juga tidak melarang bagi sejumlah tempat instansi pemerintah, termasuk kantor camat dan lurah, untuk memasang ornamen dan lampu Natal. Menurut dia, pemerintah tetap perlu memberikan dorongan untuk merayakan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. "Tidak secara khusus harus Natal atau apa karena kita punya agama lain yang harus kita rangkul," tuturnya.

Saefullah sebelumnya mengeluarkan Instruksi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2016 tentang pemasangan lampu dan ornamen Natal. Instruksi itu ditujukan kepada setiap wali kota di DKI Jakarta, bupati Kepulauan Seribu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah DKI, Sekretaris DP Korpri, camat, dan lurah agar memeriahkan suasana Natal dengan memasang lampu dan ornamen.

Dalam poin kelima di surat itu, tertulis bahwa biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan dibebankan pada APBD dan sumber lain yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan. [tco]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/12/plt-gubernur-dki-cabut-surat-edaran.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.