Halloween party ideas 2015


Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanyakan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, apakah pernah berpikir sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI akan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Namun Ma'ruf menjawab, kondisi sudah gaduh sebelum MUI mengeluarkan Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI terkait ucapan Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51.

"Justru masyarakat sudah marah sebelum MUI buat keputusan itu. Kalau enggak, itu menimbulkan anarki. Justru MUI menyalurkan masalah ini ke proses hukum," kata Ma'ruf dalam persidangan di Auditorium Kementrian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).

Ahok menjadi terjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya saat kunjungan kerja sebagai gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu pada September 2016.

Sementara Ma'ruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan kasus itu.

Ma'ruf mengatakan, MUI tidak memikirkan potensi kegaduhan yang akan timbul. Sebab situasi sudah gaduh karena ucapan Ahok tersebut.

Ma'ruf mengatakan, Ahok yang seharusnya berpikir tentang potensi kegaduhan akibat ucapannya.

"Mestinya yang mempertimbangkan hal seperti itu terdakwa, sebelum ngomong itu mikir dulu menimbulkan akibat apa," kata Ma'ruf.

Kuasa hukum kemudian bertanya kepada Ma'ruf mengapa MUI tidak melakukan tabbayun atau klarifikasi terhadap Ahok.

Ma'ruf menjelaskan bahwa tabbayun ada banyak jenis. Tabbayun tidak harus selalu bertanya kepada Ahok melainkan juga bisa tabbayun lokasi atau video.

Ma'ruf mengatakan, tim sudah melakukan tabbayun terkait dua hal itu. Sementara, klarifikasi terhadap ucapan Ahok dirasakan tidak perlu.

"Karena yang kita bahas itu ucapan dan ucapannya sudah jelas, maka masalah lain enggak perlu," kata Ma'ruf.

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/01/ketua-mui-mestinya-terdakwa-sebelum.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.