PB Jakarta : Petugas Binmas dan Anggota Buser Polsek Metro Tambora berhasil menangkap pemuda berinisial KA ,19 tahun karena tertangkap tangan mencuri HP di Rumah kos di Jalan Bandengan,Kelurahan Pekojan,Kecamatan Tambora,Jakarta Barat pada Selasa(28/2/2017) sekira pukul 04.30 pagi.
Kapolsek Metro Tambora ,M.Syafi’i, SH,Sik,MH menuturkan,”Kejadian berawal ketika korban R(19), warga Banten ,sedang tidur di dalam kamar kost nya ,menurutnya kamar kos dalam keadaan tidak terkunci dan dia sedang men cas HP Samsung galaxi milik nya.saat korban bangun,dia melihat ada seorang laki-laki keluar dari kamar kontrakannya dan korban melihat HP Samsung miliknya telah raib ,Sontak korban berlari dan berteriak,”maling..maling..” teriakan korban di dengar oleh Petugas Binmas dan Anggota Buser Polsek Metro Tambora yang sedang menempati Pos GMAT(gerakan Masyarakat Anti Tawuran).pelaku akhirnya dapat di tangkap dan diamankan beserta barang bukti handphone Samsung Galaxi type V duos warna putih ke Polsek Metro Tambora.”
Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku kini di tahan di Mapolsek Metro Tambora. “Pelaku akan di kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan” tutup Kapolsek.(Hanura)..
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself