Halloween party ideas 2015


Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Ikhsan Abdullah mempertanyakan banding yang diajukan kejaksaan atas perkara penodaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Pertanyaannya, apakah jaksa ini sedang berupaya membebaskan terdakwa?” kata Ikhsan kepada Kriminalitas.com, Jakarta, Minggu (28/5/2017).

Jaksa mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ahok. Jaksa keberatan keputusan hakim yang memakai Pasal 156a tentang penistaan agama dalam vonisnya.

Dalam tuntutan di persidangan, jaksa menggunakan Pasal 156 tentang penistaan terhadap golongan. Dengan pasal tersebut, jaksa menjerat Ahok hukuman satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun.

“Lihatkan, apa yang dituntut ketika itu hanya percobaan? Kan seharusnya jaksa itu memperberat, bukan meringankan,” tegas Ikhsan.

Ahok sendiri telah mencabut upaya hukum banding yang diajukannya. Ahok legowo kalau harus mendekam selama dua tahun di bui.

sumber : kriminalitas

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/ngotot-ajukan-banding-komisi-hukum-mui.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.