Rencana Jokowi menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur menuai banyak protes dari masyarakat. Tidak hanya haram hukumnya seperti yang dilontarkan oleh MUI, Komisi VII DPR memperingatkan bahwa penggunaan dana haji untuk tujuan tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Iya (melanggar). Kontradiksi dengan UU,” tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, terang Abdul Malik Haramain, melalui saluran telepon kepada RMOL, Jumat (28/7).
Menurutnya, Komisi VIII sudah mewanti-wanti badan pengelola keuangan haji (BPKH) untuk berpedoman pada UU dalam melaksanakan kewenangan pengelolaan dana calon jamaah haji.
“Meskipun BPKH memberikan kewenangan untuk mengelola dana haji, pedomannya UU 34/2014 itu,” jelasnya.
Malik menyebutkan, dana haji boleh dipakai apabila pemanfaatannya kembali ke jamaah haji itu sendiri. Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), usul pemerintah bisa disetujui bila insfrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan hotel haji di Mekkah.
Selain itu ia menekankan, status uang jamaah haji berbeda dengan uang negara. Setiap penggunaan dana tersebut harus tepat dan harus bebas risiko.
“Itu uang umat, harus dijamin keamanannya dan harus bebas risiko,” terangnya.
Jokowi sendiri dalam pernyataannya pada hari Kamis (27/07) kemarin dalam acara Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Istana Negara, Jakarta yakin, gak pake Insya Allah yaa, dana haji nggak akan hilang dan rugi.
“Taruh (investasikan) saja misalnya di pembangunan jalan tol, aman enggak akan rugi, yang namanya jalan tol enggak akan rugi, enggak akan hilang,” ucap Jokowi. (RMOL/Ram)
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/07/komisi-vii-dpr-dana-haji-untuk.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself