Dakwaan Tak Jelas, Penasehat Hukum Minta Ustadz Alfian Segera Dibebaskan | Berita Indonesia Hari Ini
Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung meminta terdakwa segera dibebaskan. Sebab dakwaan yang disusun dan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Rabu (16/8/2017), tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap.
Koordinator Tim Advokasi, Drs.Abdullah Al Katiri, SH.MBA mengatakan ada tujuh poin keberatan hukum (eksepsi). Pertama kewenangan absolut bahwa Ustad Alfian Tanjung menurut JPU ada pelanggaran diskriminasi ras dan etnis yang mengaitkan Ahok dan PKI. Seharusnya ceramah terkait Pilkada diterapkan UU no 1 tahun 2015 diganti no 8 tahun 2015, bukan pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 2 UU no 40 tahun 2006 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis atau pasal 156 KUHP.
“Keberatan kedua Dakwaan batal demi hukum, JPU menulis perkara ini di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Perak. Bagaimana mungkin terdakwa diadili di Pengadilan Tanjung Perak yang sampai saat ini tidak ada. Maka Dakwaan JPU harus dinyatakan batal demi hukum,” ujar Al Katiri, Rabu (23/8/2017).
Keberatan selanjutnya JPU menulis kejadian pelanggaran perkara Dakwaan kesatu oleh Ustadz Alfian Tanjung pada ceramah tanggal 26 Februari 2017 pukul 05:00 WIB. Sedang dakwaan kedua pada tanggal 27 Februari 2017 pukul 05:32 WIB. Al Katiri, mempertanyakan bagaimana mungkin satu peristiwa yang sama dilakukan dalam dua waktu yang berbeda?
“JPU mendakwakan Ustadz Alfian Tanjung yang terdapat unsur Dimuka Umum, padahal ceramahnya ditempat khusus yakni di Masjid. Masjid tempat khusus untuk ibadah orang muslim,” tandasnya. [panjimas]
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/08/dakwaan-tak-jelas-penasehat-hukum-minta.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself