Halloween party ideas 2015


Suryadharma Ali tak kuasa membendung air mata setelah membacakan laporan pertanggungjawaban di Muktamar PPP, Jumat (31/10)



Sebelum Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Surya Darma Ali diterima dan dimisioner dan Djan Faridz disebut sebagai ketua umum PPP periode 2014-2019 secara aklamasi oleh pimpinan sidang Muktamar VIII PPP oleh Fernita Darwis tiba-tiba terjadi kericuhan di tengah peserta muktamar.







Berdasar pantauan SP di lokasi pada 11.45 WIB, sebagian peserta tidak menerima putusan pimpinan sidang sebab pembacaan secara aklamasi Djan Faridz sebagai ketum berikutnya menyalahi aturan sidang. Seharusnya, sidang paripurna V ini hanya mengagendakan pandangan umum sembilan regional atas LPJ SDA dan menerimanya sebagai ketum dimisioner.



Namun, pimpinan sidang seperti memaksakan untuk memasukkan agenda pemilihan ketua umum baru yang seharusnya dilakukan pada sidang paripurna XI.



Berikut poin-poin kesimpulan muktamar yang dimasukan pimpinan sidang Fernita Darwis terhadap agenda rapat paripurna V:



1. Memutuskan menerima LPJ Ketum Surya Darma Ali Dimisioner



2. Mengamanatkan DPP PPP untuk istikomah bersama KMP.



3. Mendukung DPP PPP hasil Muktamar di Jakarta dan menolak surat keputusan Menkumham tertanggal 28 Oktober.



4. Menolak Muktamar Surabaya.



5. Atas tindakan tak terpuji tiga kader PPP Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, berikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART



6. Mengusulkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP periode 2014-2019 secara aklamasi.



Kericuhan peserta sidang terjadi pada saat pembacaan poin 6 tersebut. Sebelum pimpinan sidang mengetuk palu tanda diterimanya pandangan umum tersebut, ratusan peserta muktamar pun serentak berdiri dan maju ke depan sambil meneriakan agar pimpinan sidang mencabut poin 6.



"Ini sudah tidak sesuai agenda sidang," kata Ketua DPW Sulawesi Utara Ja'far Al-Khatiri ketika mencoba merebut mimbar dan berbicara di depan peserta yang ricuh.



"Saya melihat ada penyusup di sini. Hati-hati. Untuk itu saya ingin tempat ini disterilkan dulu," tambahnya lagi.



Kejadiannya begitu simpang-siur. Beberapa peserta muktamar mencoba untuk meredam kericuhan dengan mengajak melantunkan shalawat nabi.



Tidak lama berselang para wartawan yang meliput kericuhan itu pun, secara halus diperintahkan untuk meninggalkan ruangan sidang oleh petugas Satgas dengan alasan sterilisasi.



Setelah rapat itu usai, Ja'far Al-Khatiri mengatakan, apa yang disampaikan pemimpin sidang tidak sesuai dengan aspirasi dari pemilik suara sah. Hasil-hasil yang disampaikan Fernita dinilai memaksakan dan tidak mengakomodir suara-suara dari peserta muktamar.



Secara substansi, lanjutnya, muktamirin sepakat dengan poin satu sampai lima yang dibacakan. Tetapi hal itu tidak sesuai dengan agenda sidang yang telah disepakati. "Sidang ini hanya mendengar pandangan umum dari DPW atas laporan pertanggungjawaban, bukan memilih ketua umum," ujarnya.



Ja'far mengatakan, poin dua sampai lima harusnya merupakan sebagai sikap politik yang disampaikan setelah rapat komisi. Meski secara substansi peserta muktamir sepakat dengan lima poin tersebut. Sementara di poin ke enam yakni terkait pemilihan ketua umum harus diagendakan untuk sidang tersendiri.



Sidang akhirnya diputuskan untuk menerima poin pertama dari yang disebutkan, yaitu menerima LPJ Surya Darma Ali dan mendemisionerkan pengurus periode 2011-2014. Sidang kemudian diskors dan dilanjutkan Sabtu (2/11).

























































Sumber: beritasatu





from Suaranews http://ift.tt/1s222eu

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.