Pemerintah mengubah skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan ke masyarakat. premium sudah tidak disubsidi pemerintah, subsidi hanya diberikan kepada solar dan minyak tanah paling besar Rp1.000 per liter.
Di kantor kementerian koordinator bidang perekonomian, Rabu 31 Desember 2014, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan bahwa ada tiga jenis BBM yang ditetapkan. BBM dengan jenis tertentu yang disubsidi, BBM khusus penugasan dan BBM umum.
Dirinya menjelaskan, solar masuk BBM yang disubsidi, kemudian BBM khusus penugasan, yaitu premium yang didistribusikan ke wilayah-wilayah tertentu khususnya di luar Jawa. Sementara itu, premium yang dijual selain di daerah penugasan harga sesuai dengan harga pasar.
"Pemerintah tidak beri subsidi tapi biaya penugasan," ujarnya.
Dengan skema baru tersebut, ditetapkan, harga BBM yang akan mulai berlaku pada bulan Januari 2015, yaitu minyak tanah dipatok tetap Rp2.500 per liter dan solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250.
"Premium RON 88, itu Rp 7.600 untuk BBM penugasan dan BBM umum," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, untuk sementara BBM penugasan dan BBM umum ditentukan harganya oleh pemerintah pusat. Nantinya setiap bulan akan berubah salah satunya sesuai dengan pajak BBM yang ditetapkan di setiap daerah.
Perhitungan harga BBM setiap bulannya berdasarkan kurs rupiah dengan harga minyak selama satu bulan sebelumnya. "Setiap bulan nantinya akan ada harga baru," tegasnya.
Sumber: vivanews
from Suaranews http://www.suaranews.com/2014/12/tetap-nonsubsidi-bbm-premium-jadi-rp.html
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself