Jakarta - Selama dua bulan ini jajaran DPRD DKI Jakarta mulai terbelit dengan masalah keuangan. Pasalnya, sudah dua bulan para legislator belum menerima gaji.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Elyzabeth CH Mailoa bahkan terpaksa meminjam uang teman-temannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sudah dua bulan ini belum gajian, ya prihatin dulu lah, terpaksa pinjam (uang) ke teman, saudara, keluarga untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya kepada wartawan.
Wanita yang akrab disapa Else itu mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji anggota dewan disebabkan molornya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja derah (APBD) DKI 2015.
Serupa dengan Else, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo yang juga politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, seharusnya setiap tanggal satu anggota dewan sudah menerima gaji.
Namun, Rio mengatakan, keterlambatan gaji tersebut memang biasa terjadi di awal tahun. "Mestinya di bulan Februari sudah mulai realisasi," kata Dwi Rio.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji jajarannya. Politisi Partai Gerindra itu pun menuding Pemprov DKI kerap melakukan kesalahan dan menelantarkan kewajiban mereka pada persoalan-persoalan yang lain.
"Misalnya pembayaran listrik beberapa bulan lalu tertunggak sehingga lampu sejumlah taman di Jakarta gelap gulita, sekarang giliran gaji PNS dan anggota DPRD yang tertunda. Kasus semacam ini jadi pil pahit Gubernur Ahok dan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI buat bekerja lebih baik," kata Taufik.
Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, total hak yang diterima Ketua DPRD sebesar Rp35,16 juta, Wakil Ketua DPRD Rp45,16 juta, Anggota DPRD Rp30,29 juta.
Hak keuangan mereka tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, uang operasional, dan perumahan.
Penerimaan ketua DPRD lebih kecil dari wakil ketua DPRD disebabkan ketua DPRD mendapat rumah dinas dan wakil ketua tidak, mereka hanya dapat uang pengganti sebesar Rp20 juta per bulan.
Berikut rincian gaji yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI:
1. Gaji Pokok
Ketua DPRD Rp3 juta
Wakil Ketua DPRD Rp2,4 juta
Anggota DPRD Rp2,25 juta
2. Tunjangan Jabatan
Ketua DPRD Rp4,3 juta
Wakil Ketua DPRD Rp3,48 juta
Anggota DPRD Rp 3,26 juta
3. Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua DPRD Rp9 juta
Wakil DPRD Rp9 juta
Anggota DPRD Rp9 juta
4. Operasional
Ketua DPRD Rp18 juta
Wakil Ketua DPRD Rp9,6 juta
5. Perumahan
Ketua DPRD mendapat rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD Rp20 juta
Anggota DPRD Rp15 juta.Dua Bulan Tak Digaji, Anggota DPRD DKI Terlilit Utang
Sumber: Okezone
from Suaranews http://ift.tt/1ENwqDQ
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself