Presiden Joko Widodo diminta segera menerbitkan perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelamatkan kinerja lembaga antirasuah itu.
Politikus Partai Nasdem, Rio Patrice Capella, mengatakan perppu itu sangat penting karena sudah dua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diketahui, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka.
“Sesuai aturan, Presiden akan menonaktifkan kedua pimpinan itu. Jadi, bagaimana KPK bisa bekerja sementara dua wakil ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain menunggu penetapan tersangka,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (17/2/2015).
Selain itu, pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pun juga belum dipilih. “Sehingga perppu itu akan menjadi ujung tombak Presiden dalam melangkah. Pimpinan KPK bisa dilemahkan, tapi lembaganya jangan,” kata dia.
Politikus PPP Arsul Sani sependapat dengan Rio. Menurutnya, posisi atau keberadaan KPK sudah sangat genting karena kinerjanya berisiko terhambat. “Jadi, penerbitan perppu itu sudah memenuhi aturan yang berlaku,” papar dia.
Meski demikian, Arsul mengingatkan kepada Jokowi perihal perppu KPK itu.
“Sebelum Presiden mengeluarkan perppu, harus lebih dulu memberhentikan sementara pimpinan KPK yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Jadi, isi perppu berupa penyelamatan lembaga. Bukan pimpinannya,” kata dia.
Sumber : Madiunpos
from Suaranews http://ift.tt/19rAxZg
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself