Jakarta - Pasangan suami-istri, Moza Mahendrawika dan Pita Sari, menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, melaporkan dua oknum dokter serta satu bidan Rumah Sakit Ibu dan Anak Andhika, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, lantaran diduga melakukan kelalaian sehingga si buah hati pasangan tersebut tak tertolong pada saat proses persalinan.
Mata Pita Sari nampak berkaca-kaca, saat menjelaskan maksud dan tujuan dirinya bersama suami datang ke SPKT Polda Metro Jaya. Dirinya mencari keadilan atas dugaan kelalaian persalinan, sehingga bayi di dalam kandungannya meninggal dunia.
"Ada ketidakwajaran dalam proses persalinan saya, sehingga menyebabkan bayi saya meninggal. Saya ke sini untuk mencari keadilan dan kebenaran. Saya menempuh jalur hukum," ujar Pita Sari usai membuat laporan dengan nomor LP/592/II/2015/PMJ Ditreskrimum, di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/2).
Dikatakan Pita, peristiwa nahas itu terjadi awal November 2014 lalu. Namun, dirinya baru melaporkan dugaan malapraktik atau kelalaian itu hari ini. Sebab, sudah beberapa kali mencoba mediasi dengan pihak rumah sakit selalu diabaikan.
"Selama bulan November hingga sekarang, kami sudah mencoba melakukan diskusi dengan rumah sakit, namun tidak ada itikad baik dari pihak ke rumah sakit," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pita, Heribertus S. Hartojo, menyampaikan pihaknya melaporkan dua dokter berinisial TG dan HR serta satu bidan berinisial MN, dengan dugaan melanggar Pasal 359 KUHP dan Pasal 84 ayat 2 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
"Kami baru dalam tahap melakukan laporan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan tenaga medis, kelalaian yang menyebabkan kematian. Di sini, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan tenaga medis. Ada semacam pembiaran terhadap pasien," bilangnya.
Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika Pita Sari datang ke rumah sakit tersebut untuk menjalani persalinan, tanggal 7 November 2014.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Pita sudah bertemu dengan bidan dan diperiksa ada pembukaan. Selanjutnya, bidan menyatakan masih baik-baik saja.
"Padahal itu sudah ada pembukaan. Setelah jam 9 malam tidak ada kontrol lagi. Bahkan, saat pasien semakin sakit sekitar 00.30 WIB, suaminya mencari (perawat dan bidan), karena di sana tidak ada bidan. Baru pada jam 03.00 WIB datanglah mereka dan kaget. Selama 5 jam ke mana mereka," tegasnya.
"Pada saat kritis di mana pasien membutuhkan perawatan dan perhatian mereka tidak ada. Jangankan dokter, perawatan juga tidak ada. Sehingga masa kritis sekitar 5 jam, di situ akhirnya sang bayi tidak tertolong," tambahnya.
Heribertus menjelaskan, kliennya sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit untuk bertanggungjawab. Namun, tidak direspons dengan baik.
"Selanjutnya, kami akan lapor juga ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan instansi terkait lainnya," tandasnya.
Putra pertama pasangan Moza dan Pita yang kemudian diberi nama Razendra Pramatya itu, telah dimakamkan di TPU Ciganjur, Jakarta Selatan.
sumber:beritasatu.com
from Suaranews http://ift.tt/1L6F9BJ
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself