Hari ini semua mata pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Selatan tertuju pada seorang pria yang duduk sendiri di deretan kursi mejelis. Dialah Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka.
Beberapa saat sebelumnya, Hakim Sarpin baru memutus sidang itu. Keputusannya, penetapan tersangka itu tidak sah karena saat dugaan kasus terjadi dia hanya menjabat kabiro dengan status kepegawaian Eselon II.
Kubu KPK dan para pendukungnya tercengang. Agaknya sedikit kaget dan tak menyayangkan gugatan ini dikabulkan Hakim Sarpin.
Keputusan Hakim Sarpin yang mengabulkan permohonan Komjen Budi dianggap keluar dari jalurnya. Apalagi dalil-dalil pertimbangan yang dia buat dia anggap tidak pro pada penanganan kasus korupsi.
Suara miring mulai dituduhkan pada Hakim Sarpin yang dianggap mendapat intervensi. Seperti apa sosok Hakim Sarpin yang kini jadi buah bibir?
Sebagai hakim, Sarpin sudah beberapa kali menempati posisi strategis. Dia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara. Dia pun pernah bertugas di PN Jakarta Timur sebelum akhirnya di Pengadilan Negeri Selatan.
Hakim Sarpin pernah menangani sejumlah kasus besar. Di antaranya, kasus kematian artis Alda Risma pada 2007 saat dia bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saat itu Hakim Sarpin menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Ferry Surya Prakasa, terdakwa pembunuh Alda Risma. Hukuman ini lebih berat 1 tahun dari tuntutan jaksa 14 tahun bui terhadap Ferry.
Selain menangani kasus kematian Alda Risma, nama Hakim sarpin juga pernah tercatat menangani kasus dengan putusan kontroversial. Salah satunya, kasus narkoba dengan terdakwa Raja Donald Sitorus 2008. Saat itu terdakwa yang membawa 180 gram sabu hanya divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Timur.
Dia juga pernah memvonis bebas koruptor saat masih di PN. Bahkan saat-saat awal dirinya disebut memimpin persidangan Praperadilan Komjen Budi pada KPK, sejumlah LSM melaporkan rekam jejak Hakim Sarpin yang dinilai buruk. Laporan itu disampaikan pada Komisi Yudisial.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, bahkan sempat mengatakan, Hakim Sarpin memang bermasalah dan laporan itu akan ditindaklanjuti.
"Kita tidak bisa memaparkan kasus Sarpin yang sedang kami periksa di sini," jawabnya ketika ditanya kasus Sarpin Rizaldi yang sedang diperiksa KY.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Taktis yang datang ke KY adalah YLBHI, LBH Jakarta, ICW, ILRC, Kontras, Kemitraan, dan Mappi UI.
Lucunya, sepekan jelang sidang praperadilan diputus, KY malah menyebut Hakim Sarpin punya rekam jejak yang teruji, tegas dan bebas intervensi.
"KY pernah tebar yang tak sedap soal hakim Sarpin. Tapi kami dengan dari hakim agung bilang Sarpin adalah hakim yang tegar, integritas dan tegas," jelas komisioner KY Imam Anshori.
Saat itu, KY juga mengatakan siap memberikan perlindungan pada Hakim Sarpin agar tak mengalami teror seperti yang dialami KPK.
"Kami memberi pengamanan padanya dan keluarga sampai putusan," jelasnya.
Imam menambahkan, dalam pengamatannya, Hakim Sarpin sosok yang tangguh. Karena itu mereka yakin Sarpin akan membuat keputusan terbaik soal perkara ini.
"Saya menilai Hakim Sarpin memang yang paling tangguh. Saya melihatnya sendiri dibanding yang lain," ungkap Imam.
Sumber : Merdeka.com
from Suaranews http://ift.tt/1MqbiG5
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself