Jakarta – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menganggap bahwa selama ini KPK sering terburu-buru menetapkan suatu penyelidikan menjadi perkara penyidikan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya penumpukan kasus di tingkat penyidikan yang harus diselesaikan.
Pada awalnya, Ruki menduga banyaknya kasus penyidikan yang belum selesai ditangani KPK karena kekurangan sumber daya manusia.
“Ternyata di dalamnya lain. Bukan penyidiknya yang kurang, tetapi ketergesa-gesaan menetapkan perkara dalam penyidikan. Mungkin bukti permulaannya sudah cukup, tetapi akibatnya terjadi tumpukan perkara yang tak terselesaikan,” ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015) malam.
Ruki mengatakan, saat ini sebanyak 36 perkara yang ditangani KPK di tahap penyidikan. Sejumlah perkara tersebut, kata Ruki, harus diselesaikannya dalam waktu 10 bulan sebelum kepemimpinan KPK bergulir ke periode selanjutnya.
Ia menduga, pimpinan KPK terdahulu tidak memahami betul bahwa setelah penetapan tersangka, proses yang harus dilalui hingga tahap penuntutan masih panjang.
“Karena pernyataan penetapan tersangka atau seseorang menjadi tersangka itu adalah berita yang sangat menarik untuk pers, layak dijadikan panggung,” kata Ruki.
Hal tersebut, kata Ruki, yang membuat penanganan sejumlah kasus di tingkat penyidikan menjadi terbengkalai. Banyak orang yang sudah dijadikan tersangka, namun belum juga ditahan karena menganggap penyelesaian kasusnya belum lebih dari 60 persen.
Kendati demikian, Ruki enggan menyalahkan pimpinan terdahulu atas tumpukan kasus yang dibebankan kepadanya.
“Sekarang saya menghadapi 36 perkara yang mesti saya selesaikan dalam 10 bulan. Itu bukan pekerjaan yang ringan. Daripada saya menyalahkan masa lalu malah menimbulkan kebencian, lebih baik saya menghadapi kenyataan,” kata Ruki.
sumber: beritaprima
from Suaranews http://ift.tt/1vWX3TR
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself