Halloween party ideas 2015










Pihak kepolisian diminta segera memeriksa kehandalan teknologi IT milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila benar KPU menggunakan teknologi IT yang abal-abal, maka kepolisian harus menangkap siapa pun yang terlibat dalam proses pengadaan teknologi IT tersebut.



Permintaan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, dalam pesan elektroniknya seperti dilansir rmol, Selasa 7 April 2015.



Hal ini dia sampaikan terkait beredarnya SMS dari Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal kepada Deputy Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU di Pilpres 2014.



Menurut isi SMS, teknologi penyedot data tersebut dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), yang sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dituturkan bahwa kecanggihan teknologinya yaitu cukup hanya dengan memarkir mobil di depan kantor KPU, maka data KPU akan tersedot.








"Selanjutnya, hasil penyelidikan kepolisian bisa digunakan untuk menguji keabsahan penuturan Akbar Faizal. Dan bila benar telah terjadi penyedotan suara rakyat di KPU, maka Jokowi-JK harus rela meletakkan jabatannya," kata Sya'roni.



Dia menekankan beredarnya SMS dari Akbar Faizal kepada Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU harus dibongkar secara tuntas. Akbar Faizal juga sudah mengakui kebenaran SMS tersebut adalah miliknya. Sebagai tim sukses relawan Jokowi-JK, informasi dari Akbar Faizal patut dikembangkan untuk dicari kebenarannya.



Menurut Sya'roni, pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilpres. KPU telah diberi dana sebesar Rp13,8 triliun untuk menggelar Pemilu dan Pilpres. Dana sebesar itu diantaranya juga untuk menyediakan teknologi IT yang super canggih agar tidak mudah dicuri orang.



Namun, menyimak penuturan Akbar Faizal bahwa dengan begitu mudahnya teknologi milik LBP bisa menyedot data KPU, maka kecanggihan teknologi IT KPU dipertanyakan.



"Bila benar teknologi yang dimiliki LBP bisa dengan mudah menyedot data KPU, maka sebagai pertanggungjawaban moral, seluruh anggota KPU harus mengundurkan diri. Selain itu, biaya pengadaan teknologi IT KPU juga harus dikembalikan ke kas negara," tukasnya











Sumber: linimedia



from Suaranews http://ift.tt/1FjFsnF

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.