Halloween party ideas 2015












Koordinator Jokowi Advanced Social Media Volunteers (Jasmev) Dee Kartika Djoemadi dikabarkan telah melakukan penipuan gelar doktor dan Phd. Bila itu terbukti, maka Kartika bisa dipenjarakan.



“Ini masalah kriminal, kalau benar-benar terbukti melakukan penipuan Phd ini bisa masuk penjara,” kata pengamat pendidikan dari Solo, Muthoifin, Senin, 28 Maret 2015 yang lalu.



Menurut peraih doktor pendidikan dari Universitas Islam Ibnu Khaldun ini, pemalsuan gelar kesarjanaan bisa dikenai KUHP Pasal 263 ayat 2.



“Pasal 2 itu bunyinya barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian,” ungkap Muthoifin.








Kata Muthoifin, tindakan Kartika Djoemadi yang mengaku Phd dari Belanda dan ternyata palsu serta pernah mengajar di Universitas Paramadina telah mencoreng dunia pendidikan.



“Kelakuan Kartika itu sangat merusak dunia pendidikan di Indonesia. Siapa saja yang dirugikan bisa mengajukan ke kepolisian,” pungkas Muthoifin.



Seperti diketahui, seorang periset Indonesia yang ketika itu (tahun 2012) sedang berkuliah di Belanda, Buni Yani pernah menjelaskan dengan rinci bahwa Kartika Djoemadi bukanlah seorang Doktor bergelar PhD dari Universiteit van Amsterdam Belanda.

Kasus tersebut sempat ramai di dunia maya, namun entah mengapa tak berlanjut ke meja hijau.



Selain Buni Yani, Zara Zettira, seorang penulis juga pernah mengunggah foto Kartika Djoemadi melalui akun twitternya. Zara berkomentar cukup pedas.



"Ck ck ck yg dipromo palsu tukang promo nyapun ijasah palsu alamak", tulis Zara 4 April 2015 lalu.











Sumber: linimedia



from Suaranews http://ift.tt/1GmXCKB

via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.