FPI: Kalau tak Bisa Menggunakan Hukum yang Berlaku, Maka Hukum Islam akan Dilakukan pada Ahok! | Berita Indonesia Hari Ini
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan penanganan proses hukum oleh kepolisian kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama terkesan lamban. Menurutnya kalau hukum negara tidak bisa dilakukan maka hukum Islam yang akan bertindak.
"Kalau tidak bisa menggunakan hukum yang berlaku sekarang, maka yang akan dilakukan pada Ahok adalah hukum Islam," ujar Munarman di Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Munarman memaparkan dalam Islam orang yang telah melakukan tindak penistaan terhadap agama atau menghina agama Islam maka hukumannya adalah pancung. Artinya, bila hukum agama yang bekerja maka mantan bupati Belitung ini akan dipancung kepalanya.
"Yang menistakan agama, menghina agama itu dipancung kepalanya. Itu kalau negara tidak bisa bekerja, artinya negara membiarkan hukum Islam ditegakkan," ujar Munarman.
Hukum pancung tersebut tidak akan benar-benar dilakukan apabila aparat kepolisian serius dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama itu. Dengan begitu, ujarnya, maka umat Muslim pun akan dengan sabar mengikuti proses perkembangan proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Jangan sampai, kata dia, proses hukum kasus ini akan ditunda lantaran yang bersangkutan adalah seorang gubernur DKI Jakarta yang akan mencalonkan diri kembali menjadi gubernur yang akan datang. "Tidak ada dasar hukumnya yang mencalonkan dalam kontestan Pilkada itu ditunda proses hukumnya," ujar Munarman.
Untuk diketahui Ahok mengucapkan kalimat dugaan penistaan tersebut saat kunjungan di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Ahok kemudian dilaporkan oleh masyarakat dengan dugaan melakukan penghinaan terhadap Alquran surat Almaidah ayat 51.
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2016/11/fpi-kalau-tak-bisa-menggunakan-hukum.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself