
PB Jakarta – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Pimpinan Panit Reskrim Ipda Sampe Tambunan,SH berhasil mengungkap perkara Melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang hingga mengakibatkan luka (Pasal 170 KUHP).Kamis Pukul 03.00 Wib(10/11/2016)
Ketika itu korban P(30)Warga Kalideres Jakbar, sedang buang air kecil di parit/pinggir got di dalam gang sekitar Lapangan Jagung Rt. 003/07 Kel. Tanah Sereal Kec. Tambora Jakarta Barat.
Setelah selesai buang air kecil, korban dihampiri oleh ketiga pelaku dan salah satu dari pelaku bernama RS(20)Warga Tambora Jakbar, menegur dan mencari gara-gara dengan berkata ” LO SONGONG. ”
Korban tidak meladeni dan menyuruh pelaku RS minggir.
Tapi pelaku dimaksud tidak mau minggir sehingga terjadi cekcok mulut/ketegangan antara mereka.
Tiba-tiba pelaku bernama AS(26) Warga Tambora Jakbar menjambak rambut serta memukul kepala korban.
Pada saat yang bersamaan, pelaku RS, ikut memukul lengan kiri korban dengan menggunakan sebatang lempengan aluminium, diikuti oleh pelaku MM(20) Warga Tambora Jakbar melempar batu bata hable ke tubuh korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar pada kepala bagian depan dan juga luka lecet serta memar pada lengan kiri.
Setelah kejadian, korban datang melapor ke Polsek Tambora. Dari hasil lidik, anggota Buser berhasil menangkap ketiga pelaku di kediamannya masing-masing-masing bersama barang-barang bukti untuk melakukan tindakan mereka. (Is)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself