PB, Kolaka : Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK. mengatakan kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka dan Kolaka timur sepanjang tahun 2016 cukup meresahkan masyarakat. Kata dia seiring dengan peningkatan kasus Curanmor yang dilaporkan di Kepolisian Resort Kolaka tersebut menuntut sinergitas dan profesionalisme Polres Kolaka dalam melakukan pengungkapan Kasus Curanmor yang ada diwilayahnya.
“Sejak Bulan Juli 2016 kami perintahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka melalui tim terpadu gabungan Unit Resmob dan unit Kam sat Intelkam Polres Kolaka untuk melakukan pengejaran pelaku Tindak Pidana Curanmor yang selama ini beroprasi di Wilayah Hukum Polres Kolaka baik di Kabupaten Kolaka Maupun Kolaka Timur” release Kapolres Kolaka kepada pembawaberita.com, Jumat (9/12/2016).
Lanjutnya, dengan sinergitas dan kesigapan Personil Polres Kolaka, akhirnya pada hari Kamis kemarin (8/12/16), Tim Terpadu Polres Kolaka kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang Pelaku Curanmor, yang merupakan sindikat baru.
“Dari keterangan tersangka tidak ada kaitan dengan sindikat-sindikat Curanmor yang beberapa bulan sebelumnya kita amankan, “ungkap Mantan Kapolres Kolaka Utara itu. AKBP Darmawan menegaskan dua dari keempat pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim karena berusaha melakukan perlawanan saat tim akan melakukan penangkapan. Disebutkan dari keempat pelaku yakni BS alias AL (21), AS alias SL (17), KS alias WA (27) dan DR alias (31), tim berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, empat diantaranya jenis motor sport. Disebutkan pula pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan DR, BR dan AS di Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga, Kota Kendari dimana tim mengamankan barang bukti berupa
Satu unit Yama Vixion warna Merah dan
Satu Unit Yamaha Vixion warna Hitam.
Selanjutnya atas pengembangan dan informasi yang dikumpulkan, tim kembali mengambil barang bukti berupa dua Unit Honda CB 150 warna merah dan putih yang berada di Kecamatan Konda. “Setelah mengamankan ketiga pelaku, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku atas nama KS alias WA yang berada di Kelurahan Balandete Kabupaten Kolaka, sehingga tim yang berada di Kolaka langsung meringkus saudara KS alias WA di rumah kost yang berada dikelurahan Balandete Kec. Kolaka Kabupaten Kolaka, “ terang Darmawan.
Orang nomor satu di jajaran Polres Kolaka ini menambahkan pelaku saat melakukan aksinya cukup Profesional dibandingkan sindikat-sindikat Curanmor yang sebelumnya dibekuk. “Pelaku sebelumnya pada umumnya melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci T, berbeda halnya dengan sindikat yang saat ini diamankan dengan menggunakan rangkaian Ballast lampu HID dengan cara menyambungkan Accu Motor yang sebelumnya disiapkan dan menyambungkan ujung kabel dari rangkaian tersebut pada bagian klakson serta kutub negatifnya dikaitkan pada rangka bodi motor, sehingga secara otomatis Ranmor yang dicuri dapat digunakan tanpa harus merusak kunci kontak motor tersebut” jelas Kapolres.
Selain itu Darmawan menegaskan bahwa dari hasil keterangan dari dua orang pelaku didapatkan bahwa hasil curian yang diamankan oleh pelaku sebanyak 20 unit dengan berbagai jenis dan merk telah terjual melalui media sosial (Media Sosial Facebook Kendari Jual Beli/KJB red) dengan Akun AL FAISAL. Perwira dua melati di pundak itu mengatakan dari hasil pengembangan oleh pihaknya, didapatkan informasi bahwa pelaku selama melakukan aksi di wilayah Kabupaten Kolaka dan Kolaka timur terdapat sekitar 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari 41 TKP itu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih intensif dan berusaha menemukan barang buktinya. Olehnya itu pihaknya mengharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat yang selama ini merasa kehilangan kendaraan bermotornya khususnya Roda Dua agar senantiasa memberikan informasi yang akurat kepada Pihak Kepolisian. ” Agar memudahkan kepada penyidik dan penyelidik untuk mendapatkan petunjuk dalam pengungkapan kasus Curanmor yang selama ini terjadi di Wilayah Hukum Polres Kolaka” pungkasnya. (Enel-Sultra)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself