Halloween party ideas 2015


Polda Jawa Barat menaikkan status Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka terkait kasus dugaan penistaan lambang negara ‎dan pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka kepada HRS dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolda Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ‎setelah gelar perkara ketiga selama tujuh jam dengan meminta keterangan para saksi dan saksi ahli, penyidik telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

"‎Sesuai hasil keputusan gelar perkara semua terpenuhi juga unsur yang kita ramu di pasal 154 A di KUH Pidana dan 320 tentang penistaan lambang negara dan nama baik. Hasil gelar perkara semuanya sudah masuk unsur terpenuhi, alat bukti juga, maka Rizieq Shihab dinaikkan jadi tersangka", kata Yusri di Markas Polda Jawa Barat, Senin (30/1), dikutip Liputan6.

‎Menurut Yusri, keterangan para saksi menyatakan HRS telah melakukan menistakan lambang negara.

‎"Dari keterangan saksi yang ada, sudah termasuk penistaan lambang negara. Harus ada saksi ahli bahasa sejarah filsafat dan pidana yang untuk menguatkan unsur yang masuk penistaan lambang negara, kita harus cari lambang negara ini apa, yang dinistakan Pancasila", tuturnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Polda Jabar akan segera memanggil Habib Rizieq Shihab dengan status sebagai tersangka.

"Secepat mungkin pemanggilan. Minta waktu seminggu ini untuk kita hadirkan dengan status tersangka", ucap Yusri. (Liputan6)

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/01/demi-menghancurkan-kekuatan-umat-islam.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Post a Comment

This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself

Powered by Blogger.