FATAL! Bukannya Meringankan, Justru Saksi yang Dihadirkan Ahok Dinilai Memberatkan | Berita Indonesia Hari Ini
Penasehat Hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan saksi untuk meringankan pada lanjutan sidang ketigabelas. Namun, kehadiran bawahan Ahok di Pemkab Belitung Timur tersebut dinilai blunder fatal yang memberatkan Ahok sendiri.
“Jikalau kehadiran saksi ini dianggap meringankan Ahok, saya justru menganggap ia (saksi) memberatkan Ahok,” terang Koordinator Persidangan GNPF MUI, Nasrullah Nasution di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Praktisi hukum yang kerap mengikuti persidangan Ahok ini menjelaskan, pada keterangan saksi Eko Cahyono tersebut ia mengaku ada kecurangan saat ia dan Ahok maju dalam Pilkada di Bangka Belitung tahun 2007 lalu. Menurut Eko, dalam penyelenggaraan pilkada Bangka Belitung tersebut muncul berbagai selebaran yang berisi kata-kata “jangan memilih pemimpin non-muslim”.
“Dan menurut saksi ini adalah faktor yang menjadi sumber penyebab kekalahan di Pilkada Bangka Belitung tahun 2007,” jelas Nasrullah.
Selain itu, saksi juga mengatakan bahwa selama penyelenggaraan pilkada, pernah mendengar ceramah di Masjid yang menyerukan agar tidak memilih pemimpin non-muslim, meskipun ketika ditanya Jaksa, saksi kemudian tidak bisa menjelaskan siapa yang memberikan ceramah tersebut.
“Saya tidak tahu apakah politisi atau ustad yang memberikan ceramah tersebut,” ujarnya meniru ucapan saksi.
Lebih dari itu, Eko mengaku tidak mengetahui apakah Ahok menyinggung-nyinggung Surat Al Maidah 51 dalam kesempatan lain. Meskipun ketika ditanya tentang isi Buku Ahok yang berjudul Merubah Indonesia, saksi mengetahui dan bahkan menjelaskan isinya.
Oleh sebab itu, Nasrulloh menilai langkah Penasehat Hukum Ahok menghadirkan saksi ini adalah blunder yang fatal karena selain menguatkan adanya motif untuk menista, keterangan saksi ini banyak yang tidak berkaitan dengan pokok perkara.
“Menghadirkan saksi mantan Cawagub Bangka Belitung adalah blunder fatal Penasehat Hukum Ahok,” pungkasnya. (ji)
from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/03/fatal-bukannya-meringankan-justru-saksi.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself