Halloween party ideas 2015


Kriminalisasi terhadap ulama harus segera diakhiri.

Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo atau yang dipanggil Ustaz Sambo, menegaskan bahwa umat Islam akan mengambil tindakan jika pemerintah tak kunjung mengakhiri semua kriminalisasi terhadap ulama.

Tidak hanya Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath yang sampai sekarang masih ditahan di Mako Brimob karena dituduh makar, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau yang dipanggil Habib Rizieq juga mengalami hal serupa dikriminalisasi.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah mengurungkan niatnya untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  yang oleh pemerintah dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.\

"Kami akan mengulang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan aksi damai bela ulama dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah," ujar Ustaz Sambo dalam konfrensi pers di masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Pihaknya akan mengajak umat Islam menggelar tablig akbar di seluruh Indonesia.

Tujuannya untuk menekan agar pemerintah mau mengakhiri berbagai aksi kriminalisasi terhadap ulama.

Khusus untuk Habib Rizieq yang saat ini berstatus tersangka kasus pornografi dan tengah berada di Arab Saudi, Ustaz Sambo mengatakan bahwa pihaknya siap mengumpulkan satu juta orang untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq di bandara Soekarno- Hatta.
"Kami akan bilang, Habib, umat sudah siap. Silahkan kalau habib mau pulang," katanya.

Sebelum itu semua terjadi, Presiden Joko Widodo masih punya kesempatan.

Ustaz Sambo berharap presiden bisa menginstruksikan anak buahnya, untuk mencabut semua proses hukum terhadap para ulama.

sumber : tribunnews

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/ustaz-sambo-satu-juta-orang-akan-sambut.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Presidum Alumni 212, menyatakan sikapnya terkait penetapan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi.

Menurut Ketua Umum Presidium Alumni 212, Ustad Ansufri Idrus Sambo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengerti tentang perasaan umat.

"Jika Pak Jokowi mengerti perasaan umat dan Pak Jokowi melakukan hal yang kami sebutkan di atas, pasti segala macam kegaduhan yang tidak seharusnya terjadi akhir-akhir ini," kata Sambo saat konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/5).
Namun dirinya menilai, ketimbang membuat negara menjadi damai, Jokowi justru memantik permasalahan dengan menetapkannya Rizieq menjadi tersangka.

"Bukannya menyiramkan air, malah justru Pak Jokowi menyiram bensin ke dalam api," ucap Sambo.

Lebih lanjut, Sambo menilai apa yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap ulama yang menurutnya berupaya menegakkan keadilan, justru dikriminalisasi.

"Baru pada rezim Pak Jokowi ini kami merasakan betapa hebatnya perlakuan diskriminatif," tegasnya.

Baginya, sikap Presiden Jokowi hanya membuat gaduh dan menjadi genderang permusuhan untuk pihaknya.

"Hal ini ini juga berarti Rezim Pak jokowi telah menabuh genderang permusuhan dengan umat Islam dan para ulama di negeri yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ini," pungkasnya.

sumber : arahcom

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/ketua-212-bukannya-menyiram-air-jokowi.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Ranu Muda Adi Nugroho, Wartawan Panjimas.com akhirnya dinyatakan
bebas oleh jaksa penuntut umum. Kabar ini sekaligus menjadi kabar buruk dan alarm peringatan bagi kepolisian.

Seperti diketahui, Ranu dipenjara selama enam bulan karena tuduhan perusakan Kafe Social Kitchen yang dilakukannya bersama Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Putusan bebas Ranu ini berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (31/5/2017).

Keputusan ini menjadi alarm atau tanda bahaya bagi kepolisian. Mengapa? Kasus ini menunjukkan bahwa bukti-bukti yang dimiliki kepolisian untuk menahan Ranu tidak cukup kuat sehingga akhirnya membuat Ranu terbukti tidak bersalah.

Polisi harus hati-hati dalam menangani kasus serupa karena saat ini banyak ulama dan aktivis Islam yang bernasib sama dengan Ranu. Ada Muhammad Al Khaththat yang dipenjara karena tuduhan makar. Ada Ust. Alvian Tanjung yang ditahan karena berceramah soal PKI. Lalu kasus yang menyedot perhatian yakni Habib Rizieq yang dijadikan tersangka.

Bisa jadi, Al Khaththat, Alvian Tanjung dan Habib Rizieq akan juga bebas seperti Ranu jika melihat kronologis kasus dan tuduhan yang diberikan. Karena itu, sebelum itu terjadi, pihak kepolisian harus berhati-hati agar tidak dipermalukan kembali oleh lembaga peradilan.

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/bebasnya-ranu-alarm-peringatan-bagi.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka fitnah penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

"Sudah diterbitkan DPO pada hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (31/05) seperti dikutip Antara.

Argo mengklaim polisi telah menjalankan beberapa tahapan; mulai dari melayangkan surat panggilan, penetapan tersangka, penangkapan, DPO hingga menerbitkan red notice.

Argo menyebutkan saat ini penyidik menggelar rapat guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Habib Rizieq. Argo menyebutkan, polisi menetapkan DPO terhadap Habib Rizieq lantaran ia tidak berada di Indonesia.

Menanggapi hal ini, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir menilai, dimasukannya Habib Rizieq Syihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang tepat.
Ia beralasan yang seharusnya masuk dalam DPO adalah orang yang terjerat kejahatan signifikan, dala hubungannya dengan usaha secara internasional.

"Kalau kejahatannya enggak terlalu siginifikan lalu menggunakan instrumen internasional untuk mencari seseorang, ya jadi malulah Indonesia," kata Mudzakir, Rabu (31/5) seperti dikutip Republika.co.id.

Dia mengatakan, seharusnya aparat tidak terburu-buru untuk memasukkan HRS dalam DPO tersebut. Seharusnya ada kejelasan dulu mengenai pelaku tindak kejahatan tersebut layak atau tidak dibuatkan red notice, karena dunia Internasional tidak akan mengerti hukum di Indonesia seperti apa.
"Masa kepentingan kecil pun dibikinin red notice Itu tidak relevan," kata Mudzakir.

sumber : suaraislam

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/habib-rizieq-dijadikan-dpo-polisi-pakar.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka harus dilandasi penegakan hukum yang adil. Menurut dia hukum tidak boleh tebang pilih.

"Etikanya saya tidak mau menanggapi persoalan itu (Habib Rizieq jadi tersangka). Tapi hemat saya diluruskan karena simpang siurnya di pemberitaan. Dan dalam penegakan hukum harus berkeadilan," kata Din Syamsudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Din meminta kepada penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya dengan adil. Selain itu, dia juga mengatakan sebagai warga negara Indonesia harus siap hadapi persoalan hukum.

"Hati-hati lembaga penegak hukum, kalau tidak berkeadilan baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya. Tapi setiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum," kata Din.

Dia menegaskan bahwa sikapnya tidak akan berpihak kepada salah satu orang. Namun menurutnya jika penegak hukum tidak berlaku adil maka kepercayaan masyarakat akan luntur.

"Saya normatif saja, kalau nggak berkeadilan akan dilawan oleh rakyat. Itu yang akan lahirkan kehilangan kepercayaan. Kita tidak percaya lagi pada hukum dan akan membawa ketidakpatuhan untuk masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat saat dimintai konfirmasi membenarkan peningkatan status terhadap Rizieq tersebut.

"Iya, Rizieq tersangka," ujar Wahyu kepada detikcom, Senin (29/5/2017).

Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan bahwa kliennya tidak layak jadi tersangka. Alasannya, Rizieq tidak mengalami dan melihat peristiwa tersebut.

"Tidak pulang. Ya karena tidak pantas jadi tersangka, jangankan tersangka jadi saksi saja tidak bisa, kenapa karena dia tidak melihat, mengalami, tidak mengakui peristiwa ini, itu rekayasa," kata kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, ketika dihubungi detikcom, Selasa malam (30/5/2017). (dtk)


from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/habib-rizieq-tersangka-din-penegak.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Jabar (AMPJ) memutuskan untuk menolak kepemimpinan perempuan dalam Pilgub Jawa Barat yang akan berlangsung 2018 mendatang.

Menurut Ketua Presidium AMPJ, HM Roinul Balad penolakan terhadap calon pemimpin Jawa Barat perempuan sudah melalui proses kajian dan semua ormas Islam sepakat.Secara khusus Roinul meminta kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku partai Islam untuk mendengarkan aspirasi tersebut.

"Kami mohon PKS Jabar maupun pusat mempertimbangkan kembali keputusannya akan mengusung calon perempuan," ujar Roinul kepada wartawan saat jumpa pers di Bandung seperti dilansir republika, Senin (29/5/2017).

Menurut Roinul, Ormas Islam banyak berharap pada PKS sebagai salah satu partai Islam yang memiliki perwakilan di DPRD Jabar saat ini, bisa merepresentasikan kepentingan umat Islam khususnya dan masyarakat Jabar pada umumnya.

"Pimpinan PKS, baik Jabar maupun pusat harus mendengar dan menerima aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat khususnya umat Islam di Jabar," ujar Roinul.

Keluarnya pernyataan Ormas Islam ini karena peduli terhadap kondisi Jabar. Terutama, dalam rangka menjaga dan melanjutkan konsistensi kepemimpinan umat menuju Jabar Kahiji yang lebih Islami.

Ormas Islam yang tergabung dalam AMPJ, di antaranya berasal dari Dewan Dakwah Jabar, Pembela Ahlu Sunnah, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jabar, DPW Wahdah Islamiyah Jabar, Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia dan Forum Imam Khatib Jabar. [islamedia]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/ormas-islam-tolak-pks-usung-calon.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Ranu Muda Adi Nugroho, wartawan Panjimas.com, yang sempat mendekam di balik terali besi selama berbulan-bulan akhirnya menghirup udara bebas.

Ranu dan para tokoh pimpinan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), ditangkap pada akhir Desember 2016 lalu.

Ranu yang saat itu tengah bertugas meliput, ikut terseret kasus aksi nahi munkar kemaksiatan di cafe Social Kitchen yang menjajakan miras dan tarian telanjang.

Hari ini di persidangan terakhirnya di Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi 512, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (31/5/2017), Ranu dan tokoh LUIS akhirnya divonis bebas.

“Menimbang pasal yang didakwakan oleh Jaksa penuntut umum, 1, 2 , 3, 4 dan 5 dan adanya bukti-bukti maka terdakwa dinyatakan tidak terbukti. Untuk itu Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan kepada para terdakwa, Edi Lukito, Salman Al Farizi, Yusuf Suparno, Endro Sudarsono, Joko Sutarto, Ranu Muda Adi Nugroho, Laksito dan Mulyadi tidak terbukti secara sah dengan dakwaan jaksa,” kata Pudji Widodo, Ketua Majelis Hakim PN Semarang.

“Membebaskan para terdakwa dan biaya perkara ditanggung oleh Negara,” imbuhnya.

Menanggapi vonis bebas, Ranu Muda Adi Nugroho bersyukur kepada Allah Ta’ala. Setelah berbulan-bulan mendekam di penjara, akhirnya terbukti bahwa dirinya tidak bersalah. Ia berharap, jangan ada lagi jurnalis yang dikriminalisasi seperti dirinya.

“Pada kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa semoga saya jurnalis yang terakhir dikriminalisasi. Terakhir dan tidak ada lagi jurnalis yang diperlakukan seperti saya,” kata Ranu kepada wartawan usai sidang.

Ada banyak pihak yang selama ini mendukung Ranu dan kuasa hukumnya untuk memperjuangkan hak-haknya mencari keadilan sebagai warga negara. Oleh sebab itu ia tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

“Terima kasih umat Islam semuanya yang terus menerus mendoakan saya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ranu bersama para tokoh LUIS tengah bersiap-siap pulang ke rumah, bertemu dengan keluarga tercinta untuk menikmati indahnya beribadah di bulan Ramadhan yang penuh berkah. [SY]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/ranu-terima-kasih-umat-islam-semoga.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Ledakan bom yang telah menewaskan dua anggota polisi dan pelaku menggegerkan warga Kampung Melayu, Jakarta Timur dan jagat nasional. Bom yang disebut sebagai bom bunuh diri itu membuat hiruk-pikuk di wilayah Kampung Melayu yang terbilang cukup padat, membuat kepanikan di malam hari. Kepanikan yang tercipta dari bom itu pun membuat wilayah tersebut mencekam.

Apalagi, dalam beberapa terakhir ini wilayah Jakarta menjadi ‘horor’ khsusunya wilayah Jakarta Selatan dan Timur. Telah terjadi penyerangan di wilayah Jaktim dan Jaksel oleh geng motor yang diketahui telah menewaskan warga.

Ketika kita menengok di kasus bom bunuh diri ini, maka yang kita ingat adalah aksi serupa yang terjadi di Thamrin, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Tito Karnavian masih  menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pasca aksi penyerangan itu, Tito pun langsung dipromosikan sebagai Kapolri menggantikan Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.

Settingan yang dikemas hampir serupa seperti yang terjadi di bom Thamrin, hanya saja locus kejadian berbeda. Perang di Thamrin pun mengantarkan Tito ke kursi Korps Bhayangkara itu.

Apakah ini ada kaitanya dengan Presiden Jokowi memberikan sinyal terhadap Tito Karnavian yang akan kena depak, jika Jokowi melakukan reshuffle jilid III? Entah lah yang pasti lagi-lagi kita hanya bisa menduga dan menerka.

Seperti mengulang ketika Tito didapuk menjadik Kapolri, pasca dianggap berhasil membuat aman wilayah jantung kota Jakarta. Ketika kita menengok bom yang terjadi dipusat terminal Kampung Melayu itu, maka yang tergambar adalah terjadi perang bintang di tubuh polri.

Betapa tidak, ketika bom itu meledak yang hadir ke lokasi kejadian adalah Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Wakapolri Syafruddin yang dalam waktu singkat sudah berada di lokasi. Seperti halnya yang terjadi ketika bom Thamrin, yang ketika itu sudah hadir yakni Tito Karnavian dan Budi Gunawan.

Terlebih, kabar yang berhembus Tito selaku Kapolri dinilai tidak mampu untuk mensinergikan di tubuh polri, terutama  soal aksi yang dilakukan umat Islam, yang menuntut ditegakan keadilan atas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menistakan ayat suci Al-Quran.

Sebab, hasil dari pergerakan umat Islam yang menuntut itu menghantarkan Ahok ke meja hijau dan saat ini masuk ke dalam jeruji besi tahanan. Bila benar adanya, ini masih terkait dengan Pilkada DKI Jakarta, yang menyisahkan buih-buih konflik ditingkat kalangan elit partai yang berimbas kepada perang jabatan di tubuh Polri.
Sebab, basis timur Jakarta mayoritas pemilih telah memberikan suaranya ke pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang saat ini sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. Kita hanya bisa menduga apakah aksi ini merupakan sebuah pesan kepada warga DKI Jakarta atau bukan? Yang pasti, basis timur mayoritas dikuasai oleh Anies-Sandi.

Gagal paham ala Kapolri ini harus dibayar mahal, Tito pun menanti dicopot. Padahal masa pensiunnya masih cukup lama. Mungkin, Jokowi tidak menemukan sosok Polri yang diinginkannya pada figur dan kepemimpinan Tito.

Apalagi, dibawah komando Tito, Polri tidak menunjukkan semangat reformasi birokrasi dan revolusi mental ala Jokowi. Polri masih menunjukkan karakter polisi yang selama ini dikeluhkan masyarakat yakni polisi yang bekerja berdasarkan uang dan pesanan.

Kapolri seperti kurang memahami pandangan masyarakat tentang berurusan dengan polisi sama dengan uang keluar. Atau stigma ‘ada uang, urusan lancar’ yang telah melekat di masyarakat.

Yang lebih mengejutkan lagi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki pun ikut turun lapangan untuk meninjau korban ledakan bom yang terjadi di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam itu. Alih-alih Jokowi menugasinya.

“Saya diminta menyampaikan bela sungkawa kepada korban dan keluarga. Dan memastikan semua korban mendapatkan perawatan,” kata Teten Masduki ketika meninjau dan menjenguk sejumlah korban ledakan di Kampung Melayu di RS Premier Jatinegara, Kamis (25/5).

Entah tugas khusus dari Jokowi ini memang hanya untuk memastikan bahwa korban ledakan mendapatkan perawatan yang semestinya apakah tidak. Apa justeru ini merupakan pesan tertentu. Terlebih tak biasanya Teten turun gunung dari singgasana istana. [akt]

Wisnu

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/teror-di-kampung-melayu-isyarat-jokowi.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Bulan Ramadan, menjadi bulan penuh berkah bagi Ranu Muda Adi Nugroho, wartawan Panjimas.com. Ranu yang beberapa waktu lalu sempat mendekam di penjara selama lima bulan lebih akibat dituduh terlibat dalam aksi nahi munkar kemaksiatan di Social Kitchen, kini bisa menghirup udara bebas.

Ranu dan para tokoh pimpinan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), ditangkap pada akhir Desember 2016 lalu dan hari ini menjalani proses persidangan terakhirnya di Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi 512, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu 31 Mei 2017.

Kuasa hukum Ranu sebelumnya pernah beberapa kali menempuh proses penangguhan penahanan, dengan jaminan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahni Anzar Simanjuntak, namun berkali-kali pula ditolak aparat kepolisian.

Jaksa Umar Dhani dalam dakwaannya di persidangan menjerat para tokoh LUIS; Edi Lukito, Joko Sutarto, Endro Sudarsono, Yusuf Suparno, Suparwoto, Mujiono Laksito,Mulyadi dan wartawan Ranu Muda Adi Nugroho dengan sejumlah pasal berlapis. Kedelapan orang tersebut didakwa Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 169 KUHP tentang
permufakatan jahat, Pasal 406 tentang pengrusakan, serta Pasal 167 tentang masuk ke rumah tanpa izin.

Kemudian, dalam persidangan berikutnya dalam tuntutan yang dibacakan bergantian oleh Jaksa Penuntut (JPU) Umum Slamet Margono, Umar Dani dan Saptandi dalam sidang, menuntut Ranu dan para tokoh pimpinan LUIS dengan hukuman enam bulan penjara.

Namun tuntutan jaksa ditolak Majelis Hakim PN Semarang. Menurut Pudji Widodo, Ketua Majelis Hakim, tidak ada unsur yang bisa membuktikan lima pasal dakwaan JPU.

“Pasal yang menjerat ke delapan terdakwa secara sah tidak terbukti, karena unsur yang terkait termasuk saksi-saksi yang dihadirkan Social Kitchen tidak melihat terdakwa melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Usai mendengar putusan hakim, Ranu bersama para tokoh LUIS kemudian melakukan sujud syukur. Mereka bergembira karena divonis bebas murni dan bisa pulang ke rumah hari ini juga, untuk bertemu keluarga mereka.

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/alhamdulillah-allahu-akbar-jurnalis.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Pengamat Politik Muchtar Effendi Harahap menyebut penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi adalah upaya dari Presiden Joko Widodo untuk mengamankan suara di Pilpres 2019 mendatang.

“Kasus Habib dijadikan tersangka, termasuk Ustaz atau Ulama Islam politik lain, selayaknya dipahami sebagai kasus politik kekuasaan, bukan hukum positif,” kata Muchtar kepada kriminalitas.com, Rabu (31/5/2017).

Muchtar mengatakan, peta pertarungan kekuasaan sekarang ini sangat jelas, yakni kekuatan rezim Jokowi berbasis PDIP dan kekuatan nonrezim Jokowi yang berbasis umat Islam politik dan kelompok nasionalis

“Kelompok Islam politik ini jelas tidak akan mendukung rezim Jokowi termasuk pada Pilpres 2019 mendatang. Sangat mungkin kelompok Islam politik seperti FPI, HTI, Parmusi, Muhammadiyah, sebagian besar NU, parpol-parpol berbasis Islam takkan mendukung Jokowi,” ungkapnya.

Pasalnya, kata dia, Rizieq adalah salah satu pemimpin kelompok Islam yang berpengaruh dan memiliki banyak massa.

“Upaya kriminalisasi aktivis dan Ulama Islam politik merupakan bagian kegiatan strategis untuk memperlemah pengaruh kekuatan Islam karena mereka mampu mengurangi atau menggerus elektabilitas Jokowi,” tegas Muchtar.

Namun, Muchtar meyakini bahwa upaya tersebut malah dapat menjadi bumerang bagi Jokowi. Sebab, hal itu membuat penolakan kelompok Islam politik terhadap Jokowi semakin menguat.

“Saya sarankan, Jokowi jangan mau dipengaruhi siapapun dalam pertarungan kekuasaan di Indonesia dengan cara-cara supresif terhadap kekuatan Islam karena hasilnya, pasti berbalik,” tandas peneliti senior dari Network for South East Asian Studies ini.

sumber : kriminalitas

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/pengamat-sebut-penetapan-tersangka.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


TAHUKAH Anda, mengapa rezim saat ini begitu percaya diri mengkriminalisasi ulama dan aktifis? Karena rezim telah memiliki alat pembenar berupa rujukan putusan pengadilan.

Persoalan ketika rezim Jokowi sangat ketakutan dengan aksi bela Islam yang dipelopori GNPF MUI menuntut Ahok penista agama ditangkap dan dipenjarakan, merembet mendongkel kekuasaannya.

Ketakutan Jokowi begitu berlebihan. Sebab fokus tuntutan umat penjarakan Ahok belaka. Kesalahan fatal rezim terlalu melindungi dan sangat vulgar sebagai timses pemenangan Ahok dalam pilkada DKI. Persoalan semakin melebar ketika Ahok divonis penjara, rezim Jokowi melakukan tindakan balas dendam secara membabi buta melakukan penangkapan ulama dan aktifis.

Banyaknya indikasi kesewenang-wenangan terhadap umat Islam, sewajarnya isu negatif menerpa rezim Jokowi sebagai neo-komunis dan antek Cina

Bukannya menyadari kesalahannya, rupanya rezim mengantisipas dengan menyeret Bambang Tri pengarang buku 'Jokowi Undercover' yang membongkar jati diri Jokowi sebagai keturunan PKI. Penjatuhan Vonis 3 tahun penjara terhadap Bambang Tri oleh pengadilan, selanjutnya dipakai menjadi legitimasi rezim menggebuk musuh-musuhnya anti PKI.

Genderang pengganyangan terhadap aktifis anti PKI pun dimulai, korbannya sudah berjatuhan satu persatu. Ustaz Alfian Tanjung yang menyatakan ada rapat PKI di Istana ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

Pertanyaan kita berikutnya, mengapa institusi kepolisian dipimpin jenderal muda Tito Carnavian begitu jumawa melakukan penyimpangan hukum dan tidak lagi memperdullikan nilai-nilai demokrasi.
Ingat 212 ketika Tito menghembuskan tuduhan makar. Meski menurut pengakuannya dasar tuduhan didapati dari Google, juga telah dibantah keras oleh Puspen Mabes TNI, Menhan maupun Menkopohulkam. Namun penangkapan ulama dan aktifis atas tuduhan makar terus berlanjut sampai saat ini. Kasus kakak adik Rijal Jamran tetap diproses di pengadilan.

Pembiaran penyelewengan inilah melahirkan penyimpangan hukum yang lebih mengerikan di kemudian hari. Ustad M. Al Khaththath Ketua FUI dan Zainudian Arsyad Aktifis mahasiswa ditangkap dengan tuduhan makar. Serta penangkapan dan penahanan terhadap aktifis anti PKI.

Segala penyelewengan dan penyimpangan hukum ini puncaknya dengan ditersangkakannya Imam Besar umat Islam Habib Rizieq dengan tuduhan pornografi. Tuduhan dinilai sangat mengada-ada dalam sepanjang sejarah penegakan hukum Indonesia.

Sekarang tinggal kita, diam semakin tertindas atau bersikap (lawan).

Martimus Amin
Pengamat hukum dan politik [rmol]


from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/diam-semakin-tertindas-atau-bersikap.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Institusi Kepolisian Republik Indonesia sedang mempertaruhkan citranya dimata publik dengan menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus dugaan chat berkonten pornografi.

“Saya harus menayakan lagi kepada kepolisian, karena merekakan punya tagline profesional, modern, terpercaya. Dan ini kan pertaruhan sebenarnya, tidak bisa kemudian main- main,” kata Nasir saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (31/5).

Padahal, sambung Nasir, dalam kesempatan rapat dengan komisi bidang hukum DPR sering kali Kapolri

“Karena dalam bayangan saya sangat bahaya sekali ketika dalam penegakan hukum main-main, itu mempertaruhkan tagline itu tadi, dan akan menggerus kepercayaan publik terhadap kepolisian, padahal beberapa kesempatan Kapolri mengatakan ingin mengembalikan kepercayaan publik (trust public),” ujar dia.

Lebih lanjut, dewan dari Dapil Aceh I itu mengungkapkan bahwa bila penasihat hukum mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka Habib Rizieq tentu publik juga akan mengetahui secara detail proses dan gelar perkara yang dilakukan kepolisian.

Termasuk, ujar dia, akan menjawab polemik soal belum ditemukannya pelaku penyebar dari chat yang sifatnya privat tersebut ke ruang publik.

“Sebenarnya kalau di praperadilankan tentunya publik akan mengetahui proses penetapan tersangka itu, tapi kan tanpa diminta untuk menjelaskan kepada publik, karena polisi punya tanggungjawab moral untuk mengedapankan transparansi dan objektif, dan adil memperlakukan Habib Rizieq dan bertanggung jawab,” pungkas politikus PKS itu. [opinibangsa.id / akt]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/tetapkan-habib-rizieq-tersangka.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

Berikut ini adalah berita malaysia dan informasi terbaru hari ini untuk pemerintah diraja malaysia, selamat membaca, dan jangan lupa berikan komentar dan berikan pendapat anda tentang apa yang anda baca hari ini. selamat beraktifitas

Singapura menolak kritikan Utusan Malaysia mengenai layanan sama rata kepada rakyatnya, selepas akhbar pro-Umno itu mempersoalkan dasar meritokrasi republik itu yang menurutnya adalah helah melemahkan kuasa politik penduduk Melayu di negara itu.


Dalam jawapan balas kepada ruang analisis Mingguan Malaysia di bawah nama samaran “Awang Selamat”, Pesuruhjaya Tinggi Singapura, Vanu Gopala Menon mempertikaikan tuduhan akhbar itu, sebaliknya berkata komuniti Melayu di Singapura mencapai pelbagai kemajuan di bawah dasar sama rata.

“Meritokrasi merupakan tiang utama dalam sistem pentadbiran Singapura. Rakyat kami tidak kira bangsa, bahasa dan agama, menerima akses sama rata, dan dasar kami ditentukan bagi mencapai tujuan itu.

“Masyarakat Melayu Singapura mencapai pelbagai kemajuan sosial dan ekonomi dalam 5 dekad lalu, bukan kerana diberikan keistimewaan, tetapi atas usaha mereka sendiri dalam sebuah masyarakat adil dan saksama,” kata Menon dalam suratnya kepada Utusan Malaysia.

Tambahnya, Singapura juga melarang keras rakyatnya termasuk media daripada “memainkan isu kaum, bahasa dan agama untuk memecah belahkan masyarakat kami”.

Ahad lalu, “Awang” – nama samaran sidang pengarang Utusan Malaysia -mengalu-alukan langkah melantik presiden dari kalangan masyarakat Melayu di republik itu, tetapi berkata dasar meritokrasi tidak menguntungkan mereka.

Merujuk kritikan beberapa ahli politik republik itu terhadap langkah tersebut, akhbar itu mendakwa usaha Perdana Menteri Lee Hsien Loong melantik presiden Melayu adalah demi menarik sokongan kepada parti pemerintah.

“Awang hanya senyum kerana meritokrasi sentiasa dijadikan helah mendiskriminasi Melayu di republik itu.

“Semua orang tahu meritokrasi juga terdedah kepada manipulasi. Ramai masih ingat bagaimana parti pemerintah, People’s Action Party (PAP) sanggup melakukan apa sahaja untuk mendapatkan sokongan masyarakat Melayu pada awal pembentukan negara itu.

Selain jawatan Presiden, jumlah anggota Kabinet juga signifikan dan banyak elemen lain yang meyakinkan,” katanya.

“Namun apabila masa berlalu Melayu kian lemah dan tersisih daripada koridor kuasa. Maka inilah yang Hsien Loong mahu sedikit sebanyak perbetulkan, yang Awang hargai.”

‘Presiden untuk semua’ 

Bagaimanapun, Menon berkata walaupun pindaan dibuat terhadap perlembagaan Singapura bagi memastikan presiden dilantik daripada pelbagai kaum, seseorang calon itu masih perlu memenuhi syarat kelayakan.

“Sebagai ketua negara, presiden merupakan simbol negara, dan mewakili semua rakyat Singapura, bukan sahaja kaumnya.

“Inilah fakta penting yang ‘Awang’ terlepas dalam editorialnya,” katanya.

November tahun lalu, Hsien Loong mengumumkan di Parlimen Singapura pilihan raya presiden tahun ini akan dikhaskan untuk calon Melayu sahaja.

Ia bakal menyaksikan presiden Melayu kedua Singapura selepas Yusof Ishak, yang menduduki jawatan itu untuk penggal 1965-1970.

Wajah Yusof, presiden pertama republik itu selepas berpisah daripada Malaysia, masih tertera di mata wang dolar Singapura.

Beliau digantikan Dr Benjamin Sheares yang berbangsa serani, disusuli Devan Nair, Wee Kim Wee, Ong Teng Cheong, S.R. Nathan dan kini Tony Tan Keng Yam.

Lee pertama kali menyeru agar presiden dari kalangan bukan Cina dilantik ketika menyampaikan perutusan Hari Kebangsaan tahun ini lapor FMT

from Anak Sungai Derhaka http://darisungaiderhaka.blogspot.com/2017/05/tuduhan-utusa-terhadap-melayu-singapura.html


Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penetapan status tersangka terhadap ustadz Alfian Tanjung berasal dari laporan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tanda Perdamaean Nasution.

Argo menjelaskan Setelah dilakukan penyelidikan, Alfian dinilai bersalah.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus tersebut adalah tindakan pidana, lalu kita naikkan ke tahap penyidikan dan kita temukan Alfian sebagai tersangka," ujar Argo, Selasa (30/5/2017).

Alfian akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (31/5/2017) besok oleh Polda Metro Jaya. Ia dikenalan Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 dan Pasal 156 KUHP.

"Besok (Rabu) pagi, Alfian kita panggil sebagai tersangka," katanya.

Untuk diketahui, Alfian Tanjung juga menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Mabes Polri atas kasus ujaran kebencian di muka umum. Alfian tersandung kasus itu karena ujarannya di media sosial Youtube dengan menyebut Presiden Joko Widodo antek PKI.

Kasus Alfian di Bareskrim Mabes Polri berawal dari adanya laporan masyarakarat berinisial S yang menyaksikan video ceramah Alfian Tanjung melalui media sosial Youtube berjudul subuh berjamaah 'Menghadapi Invasi PKI dan PKC'. S melihat video itu saat berkunjung ke rumah kerabatnya berinisial H yang berlokasi di daerah Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam ceramah yang disampaikan, Alfian Tanjung ini dianggap menebar rasa kebencian di muka umum dan penghapusan diskriminasi ras, etnis, dan melanggar Undang-undang ITE, maka S akhirnya melaporkan Alfian Tanjung di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.

Sebagaimana banyak diberitakan media massa dan beredar luas di media sosial, Sabtu, 1 Oktober 2016, sekitar pukul 20.00 malam, di Mesjid Jami' Said Tanah Abang, Alfian Tanjung menyatakan bahwa sejumlah orang yang dia tuduh PKI sudah menguasai Istana. Menurutnya, sudah tak ada lagi konsultan tentara di sana.‎

Adapun pernyataan Ustaz Alfian yang diunggah di laman Youtube dengan judul "Alfian Tannjung: Istana Negara Jadi Sarang PKI Sejak Mei 2016" pada Desember 2016 dengan durasi 0:45 detik itu, Alfian menyebut sederet nama termasuk Teten. Adapun kutipan pernyataannya itu adalah:

"Sejak bulan Mei tahun 2016 di Istana Negara di dalam lingkungan Istana Negara sudah tidak ada lagi tentara aktif. Ini saya ngomong karena tahu bukan saya sok tahu. Ini berat nih ngomong direkam lagi banyak rekaman".

"Kenapa nggak ada (tentara aktif), karena mereka sekarang diisi oleh Teten Masduki, Boi Suprianto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI yang mereka menjadikan Istana tempat rapat rutin mereka tiap hari kerja di atas jam 8 malam ke atas".

"Keren ya, jadi Istana Negara sekarang sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016 sampai kapan gue nggak tahu". [opinibangsa.id / tsc]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/kata-polisi-status-tersangka-ustad.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Wakil Ketua Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, AM Fatwa menilai, penetapan status tersangka kasus pornografi terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab terkesan dipaksakan.

Senator DKI Jakarta ini juga menyatakan mendukung sikap MUI yang menyatakan penetapan status tersangka Habib Rizieq terburu-buru.

“Sependapat dengan sikap MUI, bahwa penetapan status tersangka terhadap Habib Rizieq terburu-buru. Malah hemat saya terkesan dipaksakan,” tegas AM Fatwa melalui poster di akun Twitter @AMFatwa.
AM Fatwa pun mengingatkan, penetapan status tersangka Habib Rizieq akan menjadi pekerjaan rumah (PR) baru yang mempersulit pemerintah sendiri.  “Dikuatirkan akan menjadi ‘PR’ baru yang mempersulit pemerintah sendiri dan menjadi masalah yang berkepanjangan,” tulis AM Fatwa.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menerbitkan red notice jika Habib Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia, pasca ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.

Seperti dikutip detik (30/05), Argo mengatakan, untuk saat ini, penyidik baru menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Habib Rizieq. Walau sudah mengetahui Habib Rizieq ada di luar negeri, namun penyidik tetap akan melakukan upaya penangkapan Rizieq dengan mencarinya di alamat rumahnya terlebih dahulu.

Setelah dipastikan Habib Rizieq tidak ada di dalam negeri, polisi selanjutnya akan menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas Habib Rizieq. Setelah penerbitan DPO dan Rizieq tak kunjung datang juga, baru polisi akan menerbitkan red notice.

sumber : itoday

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/am-fatwa-status-tersangka-habib-rizieq.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fadli Zon mengaku heran kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein, dianggap sebagai kasus yang luar biasa.

"Kok kasus seperti ini dianggap seperti kasus luar biasa. Apalagi cuma chat yang berada di ruang privat. Tidak di publik. Kan seharusnya tidak begitu," kata Fadli di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Ia pun menduga, bahwa upaya menarget Rizieq agar bisa dijebloskan ke penjara.
"Ada semacam upaya untuk menarget. Ini yang terjadi. Nah ini menurut saya penilaian-penilaian ini yang harus diduduk-kan," kata Fadli.

"Kita juga melihat ada kejanggalan yang dianggap masyarakat. Kasus seperti ini dianggap luar biasa. Apalagi kasus chat yang berada di ranah ruang privat," tambah dia.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.
"Tapi kita harus menghormati hukum lah ya. Kalau proses harus dihadapi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein. Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.[tn]


from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/fadli-zon-kok-kasus-chat-habib-rizieq.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Selang divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini tengah berada di ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah sebelumnya mendiami sel di rutan Cipinang.

Hasil Fotonya Dituduh Editan, Fotografer Istana Ini Akan Polisikan Jonru

Namun, terkait penahanan suami Veronica Tan itu di Mako Brimob, penggiat media sosial, Jonru Ginting, justru mempertanyakannya. Hal tersebut diungkap Jonru lewat akun Facebook-nya, Selasa (30/5).

Di status Facebooknya itu, Jonru mengatakan, dari banyaknya berita dan kejadian belakangan ini sebaiknya masyarakat 'tak lupa' dengan Ahok. Ia menambahkan, kubu Ahok sudah membatalkan upaya banding, sehingga mantan Bupati Belitung Timur itu harusnya dijebloskan ke penjara.
"Banyaknya berita heboh belakangan ini, jangan sampai membuat kita lupa pada satu nama: AHOK. Menurut sumber resmi, dia masih di Mako Brimob. Padahal dengan adanya pembatalan naik banding, Ahok seharusnya secara resmi menjadi narapidana dan dijebloskan ke penjara. Namun hingga hari ini, tidak jelas di mana keberadaan Ahok. Apakah ada kepastian dia benar-benar masih di Mako Brimob?," tulis Jonru lewat akun Facebooknya, Selasa (30/5).

Lebih lanjut, alasan Jonru mempertanyakan keberadaan Ahok tak lain karena ia tidak ingin mantan Bupati Belitung Timur itu melakukan hal yang sama dengan Gayus Tambunan, terpidana kasus penggelapan pajak yang ditahan di Mako Brimob, namun pada November 2010, ia bebas keluar masuk tempat tersebut.

"Ingat, dulu dari tempat yang sama, Gayus Tambunan bisa bebas berkeliaran ke luar negeri. Kita tentu tidak ingin jika Ahok menjadi The Next Gayus, bukan?" cetus Jonru.

Sontak, status Jonru itu pun mendapat komentar beragam dari warganet, ada yang pro namun tak sedikit juga yang kontra. Malah, ada juga warganet yang meminta Jonru untuk mempertanyakan keberadaan Habib Rizieq, yang kini telah menyandang status tersangka atas kasus dugaan pornografi.

komentar warganet:

Farah Khumaira: Kocak itu ketika orang2 yg benci Jonru tp gentayangan di setiap status2 Om Jon. Wkwkwkw maju terus Om Jon..

sumber : jitunews

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/jonru-tak-ingin-ahok-jadi-next-gayus.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) mengatakan kasus penetapan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atas dugaan ‘chat’ berkonten pornografi oleh Polda Metro Jaya sebagai bentuk pengalihan isu saja.

Sebab, masih banyak kasus yang harusnya diselesaikan Polri dan menjadi perhatian publik, seperti kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terkesan dibiarkan.

“JIMI menilai kasus chat Rizieq Shihab dan Firza merupakan kasus pengalihan artinya kasus yang tidak perlu dijadikan polemik. Kalaupun chat itu benar, apakah negara dirugikan dan sebaliknya bila itu rekayasa tentu saja pihak kepolisian telah memancing kemarahan Umat Islam,” kata Ketua Umum JIMI Don Zakiyamani dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (30/5).
Masih dikatakan Don, penanganan kasus oleh kepolisian yang melibatkan Habib Rizieq seperti dipaksakan dan tebang pilih.

Lihat saja, sambung dia, betapa lambatnya penanganan kasus Novel Baswedan, kasus ancaman pembunuhan terhadap Fahira Idris serta Fadli Dzon. Namun sangat cepat merespon kasus HRS dan FH.

“JIMI menilai sikap polri tidak professional dan cenderung memilah berdasarkan kepentingan pihak tertentu. Lihat pula ketika kasus penistaan Islam oleh Ahok yang sangat lamban menetapkan Ahok sebagai tersangka. Ini jelas ada sesuatu yang masih misteri sehingga sikap Polri demikian adanya,” papar dia.
Karena itu, ia mendesak agar kepolisian untuk bersikap profesional dan tidak menjadi alat kepentingan bagi segelintir orang saja.

“Kita berharap hanya menghabiskan waktu dan biaya untuk kasus yang tidak merugikan negara sementara kasus-kasus seperti kasus Novel Baswedan malah dibiarkan,” pungkas dia.

sumber : aktual

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/jimi-polri-berusaha-lakukan-pengalihan.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang MS Kaban mengingatkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya M Iriawan harus bisa meyakinkan publik bahwa Habib Rizieq Syihab (HRS) melanggar hukum. Jika tidak, hal itu bisa berubah menjadi “penistaan ulama”, di mana bisa mengarah ke Presiden Joko Widodo.

“Kapolri dan Kapolda MJ wajib yakinkan publik bahwa HRS melanggar hukum kalau gak ini berubah menjadi penistaan ulama bisa mngarah ke Pres Jokowi,” tulis MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.

Tak hanya itu, mantan Menteri Kehutanan ini juga mengingatkan, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi di Bulan Ramadhan. “HRS ditersangkakan Polda MJ tepat di bulan Ramadhan ini takdir bulan Ramadhan bulan jihad bisakah dibendung Polda MJ spirit jihad ini yuk mikirrr,” tegas @hmskaban.

@hmskaban juga menulis: “Dalam bulan Ramadhan ini apakah HRS atau Pres Jokowi yang dihinakan atau dimuliakan Allah SWT mari kita ikuti takdir dari skenario Ilahi.”

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menerbitkan red notice jika Habib Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia, pasca ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’.

Seperti dikutip detik (30/05), Argo mengatakan, untuk saat ini, penyidik baru menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Habib Rizieq. Walau sudah mengetahui Habib Rizieq ada di luar negeri, namun penyidik tetap akan melakukan upaya penangkapan Rizieq dengan mencarinya di alamat rumahnya terlebih dahulu.

Setelah dipastikan Habib Rizieq tidak ada di dalam negeri, polisi selanjutnya akan menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas Habib Rizieq. Setelah penerbitan DPO dan Rizieq tak kunjung datang juga, baru polisi akan menerbitkan red notice. ITODAY



from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/ms-kaban-di-ramadhan-ini-siapa-yang.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

130330187-d820580c-89ee-4577-a3dc-193a66ba4f1f

(PB) – Penyerang Juventus Gonzalo Higuain, menjadi satu di antara tajuk utama laga final Liga Champions karena ia pernah berkarier bersama Real Madrid. Meskipun terbuang dari skuat Los Blancos, sang striker sama sekali tidak menyimpan dendam terhadap mantan klubnya tersebut.

onzalo Higuain hijrah ke Napoli dari Real Madrid pada 2013. Saat itu, Los Blancos disebut lebih mengutamakan Karim Benzema untuk berduet dengan Cristiano Ronaldo.

Berstatus sebagai pemain buangan, Gonzalo Higuain disebut menyimpan dendam terhadap Real Madrid. Sang pemain memiliki kesempatan untuk melampiaskan dendam tersebut saat timnya saat itu, Juventus, berhadapan dengan Real Madrid pada laga final Liga Champions.

Namun anggapan laga pembalasan dendam disanggah oleh sang kakak, Nicolas Higuain. Menurutnya, Higuain sama sekali tidak menyimpan dendam terhadap mantan klubnya tersebut.

“Dia sama sekali tidak memiliki rasa dendam terhadap Real Madrid. Gonzalo menghabiskan tujuh musim di klub tersebut dan dia sangat menghargai momen itu.”

“Dia pergi dari Real Madrid karena tidak mendapat jaminan mendapat pilihan utama. Setiap pekan, pelatih harus memilih antara memainkan dia dan Karim Benzema.”

“Jika nanti dia mencetak gol ke gawang Real Madrid dan melakukan selebrasi, itu bukanlah simbol kalau ia tidak menghormati Real Madrid,” ujar Nicolas Higuain.

Gonzalo Higuain berstatu sebagai pemain Real Madrid sejak Januari 2007 hingga Juli 2013. Selama berkostum Los Blancos, dia mencetak 122 gol dari 264 penampilan.

JH ( Baca Sumber )


Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

images (1)

(PB) – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Edy A Effendi mengkritik keras pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa Ahok berhenti secara terhormat.

“Anda @tjahjo_kumolo kok bilang Ahok berhenti secara terhormat? Anda mabok? Nalar Anda nyungsep ke got. Menteri gak becus,” kicau Edy di akun Twitter @eae18.

Dalam wawancara Harian Rakyat Merdeka Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Ahok berhenti secara terhormat.

“Kalau mengundurkan diri berarti berhenti dengan hormat. Kalau diberhentikan dengan hormat, Surat Keputusan (SK) keluar dan dapat uang pensiun,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, setelah Ahok mengundurkan diri selanjutkan Presiden mengeluarkan Keppres pemberhentian.

“Presiden juga akan mener­bitkan Keppres untuk gubernur definitif, yaitu Djarot Saiful Hidayat yang kini menjadi Plt gubernur DKI Jakarta. Keppres ini merupakan putusan yang terpisah dengan Keppres pem­berhentian Ahok. Sebab, Pak Djarot memerlukan landasan untuk menjalankan tugasnya hingga Oktober 2017,” pungkas Tjahjo.

Daniel ( Sumber Sn )


Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

MICHIGAN - AMERIKA SYARIKAT. Seorang bayi perempuan berusia tiga minggu maut dipercayai digigit anjing selepas ditinggalkan keseorangan bersama tiga ekor haiwan itu.

Susannah Jean Murray ditemui dengan keadaan kepala berdarah di sebuah rumah di Grand Rapids Michigan, minggu lalu dipercayai akibat gigitan anjing.

Bayi itu meninggal dunia pada Jumaat  di Hospital kanak-kanak Helen Devos selepas menjalani pembedahan kecemasan selama tujuh jam, lapor WZZZM13.

Polis berkata, bayi berkenaan ditemui dalam keadaan berlumuran darah di kepala sementara salah seekor daripada anjing di rumah berkenaan ditemui berhampiran bayi dengan darah di sekitar mulutnya.

Individu dewasa lain menjumpai bayi tersebut.

Jabatan polis Grand Rapids, Sarjan Terry Dixon berkata, kanak-kanak itu ditinggalkan dalam kerusi bayi beberapa minit sementera ibunya berada diluar.

"Ini adalah peringatan penting supaya tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan bersama-sama anjing," kata Terry.

Sementara itu, anjing-anjing berkenaan kini dikuarantin di pusat pelindungan haiwan Kent County sementara pegawai perkhidmatan kanak-kanak menilai keselamatan dua kanak-kanak lain yang turut tinggal di rumah berkenaan. - SH

from Lagi Berita http://lagiberita.blogspot.com/2017/05/bayi-3-minggu-maut-dipercayai-digigit.html
Berita malaysia terbaru - terkini - terpopular siap di nikmati dan disajikan dengan penuh emosi, sebarkan pengetahuan kepad kalayak umum , jika anda merupakan pemerhati dunia internet dan pemerhati kemajuan informasi, maka jangan lupa follow blog ini dan sebarkan apa yang baca, karena pada dasarnya informasi adalah hak bagi semua manusia, selamat membaca dan selamat beraktifitas, blog post ini semoga dapat bermanfaat bagi anda semua, sampai juga di post post dan berita berita selanjutnya, dukung terus perkembangan blog.

images

(PB) – Pemain Real Madrid, Gareth Bale, mengisyaratkan bakal kecewa dengan Zinedine Zidane jika dirinya tidak bermain saat timnya melawan Juventus pada laga final Liga Champions, di Stadion Millennium, Sabtu (3/6/2017). Bale menegaskan telah berada dalam kondisi fit.

Gareth Bale divonis mengalami cedera engkel pada 24 April 2017. Masalah itu membuatnya diprediksi bakal absen membela Real Madrid hingga pertengahan Juni 2017.

Akan tetapi, Gareth Bale mengaku telah pulih dari cedera itu dan berada dalam kondisi fisik prima. Penyerang Wales itu pun siap bermain sejak awal laga saat bersua Juventus nanti.

“Saya merasa sangat baik. Saya sudah pulih sepenuhnya dan siap bermain. Saya sudah melakukan dua sesi rehabilitasi cedera. Saya telah bekerja kerja keras agar bisa kembali bugar untuk pertandingan ini,” kata Bale.

“Saya akan sangat kecewa jika tidak bermain di final Liga Champions. Itu adalah alasan saya terus berusaha untuk tetap menjaga kebugaran. Akan tetapi, saya tidak akan kecewa jika tak bermain sejak menit awal,” tutur Bale.

Sepanjang musim 2016-2017, Gareth Bale telah mengemas sembilan gol dan lima assist dari 26 penampilan di berbagai kompetisi. Pemain 27 tahun itu masih terikat kontrak di Real Madrid hingga 30 Juni 2022.

JH ( Baca Sumber )


Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.

Berikut ini adalah resep masakan yang dapat anda praktekan sendiri di rumah, sediakan semua bahan, dan jangan lupa berekperimen, sebagai ibu rumah tangga yang baik , sudah sewajarnya selain bisa mengurus anak anda juga paling tidak harus tau beberapa resep dasar masakan yang dapat dipraktekan sendiri dan dibuat sendiri di rumah, hal ini selain menghemat biaya juga dapat membuat anda bisa mengkontrol sendiri kesehatan dan kecukupan gizi keluarga anda, gunakan selalu bahan bahan yang terbaik di kelasnya supaya dapat menghasilkan masakan yang terbaik, untuk selanjutnya silahkan anda coba sendiri resep masakan ini, paling tidak dapat membuat anda bereksperimen dan menjadikan anda betah di rumah dan dapat meluangkan waktu bersama keluarga anda, anda wanita karier??? semoga resep ini membantu anda, jangan lupa berikan komentar dan sharing pengalaman anda dalam memasak dan mempraktekan resep masakan ini, resep resep nusantara yang diolah dengan bumbu bumbu dan sambal sambal yang membuat air liur meleleh, kue , minuman , es, sirup dan semuanya dijadikan satu, baik itu masakan jawa , masakan sumatra, masakan khas bali, masakan khas sulawesi, anda dapat mempraktekannya, yang perlu anda lakukan sekarang adalah persiapkan printer atau catatan anda dan segera mungkin praktekanlah.. sekian.

from Kumpulan Resep Masakan Indonesia 2017 http://resephariini.blogspot.com/2017/05/resep-tumis-daging-sapi-saus-tiram-enak.html


Ruhut Sitompul nyinyir menanggapi tingkah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang sebut kasus pornografi yang dialami Imam Besar FPI tersebut karena politik balas dendam atas kekalahan Basuki T. Purnama (Ahok).

“Kalau melihat pernyataan lawyer Rizieq, saya hanya tertawa termehek-mehek,” ujar Ruhut saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Pria yang juga Ahokers ini meminta seharusnya para kuasa hukum Habib Rizieq tidak mengambil kesimpulan atas pemahamannya sendiri. Pasalnya, kata dia, banyak kasus yang telah diperbuat pentolan FPI tersebut.

“Melihat kasus Rizieq janganlah memakai kacamata kuda. Kurang apa dia menista Ahok dengan kata Cina dan kafir. Kurang apa dia mengganggu Ahok waktu menjadi gubernur setelah Pak Jokowi menjadi presiden. Jadi para pengacara menyampaikan pernyataan itu mestinya malu,” pungkasnya.

Diketahui, usai Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi bersama Firza Husein, kuasa hukum Rizieq menuding kasus ini karena pemerintah ingin membalas dendam atas dua kekalahan Ahok.

“Karena ini problemnya adalah politik balas dendam dari dua hal penting, yakni kalahnya Ahok di Pilkada dan juga dipenjarakannya Ahok,” ujar Koordinator Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana saat jumpa pers di kediaman Rizieq, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017). [opinibangsa.id / kc]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/pengacara-habib-rizieq-sebut-ada-aroma.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.


Penetapan status tersangka terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menghebohkan banyak pihak.

Khususnya beberapa ulama, bereaksi terhadap penetapan tersebut.

Hal itu juga disampaikan oleh Ustaz Arifin Ilham di akun Instagramnya, Selasa (30/5/2017).

Tampak dalam postingannya itu, ayah dari Alvin Faiz itu memposting foto berisi kata-kata.

Seperti yang diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2017).

Wahyu belum mau merinci, alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menetapkan tersangka Habib Rizieq.

Dia juga belum menjelaskan pasal apa saja yang dijerat kepada Habib Rizieq.

Namun, Wahyu menambahkan kalau berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan," kata Wahyu.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.

Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Nah dalam postingannya itu, Ustaz Arifin Ilham memposting kalimat yang sepertinya untuk Habib Rizieq.

"Ya Allah, jagalah ulama-ulama kami dari fitnah yang keji dan dari kriminalisasi pihak-pihak yang ingin menghancurkan islam".

Ia pun tampak tak memberikan keterangan apapun pada foto itu.

Namun netizen ramai mengomentari dan mengamini postingan itu.

Ini kata mereka :

hengki.arkan: InsyaALLAH 2019 semua bisa berubah,kebatilan bisa di ungkap

featfadly: Ulama itu orang alim....yang bicara sama perilakunya sama ....ulama itu gak pernah mengaku mengakui dirinya ulama.....santun perilakunya....

rakaandaru1: Habib Rizieq dijadikan tersangka. Sedangkan persidangan belum menghadirkan saksi" ... Negara apa kabar?!??? [opinibangsa.id / tnc]

from Muslimina http://muslimina.blogspot.com/2017/05/habib-rizieq-tersangka-ustaz-arifin.html
via berita indonesai berikut ini adalah tag untuk berita hari ini yang sedang anda baca - Muslimina - yang terpampang di situs blogspot milik kita bersama ini, dukung terus perkembangan blog dengan menjadi bagian dari anggota, segeralah bergabung dan follow G+ untuk mendapatkan berita terbaru dan berita yang lebih heboh lainnya di blogspot milik kita bersama ini, terima kasih, semoga artikel ini bisa membantu - Tags - berita indonesia terbaru , indonesia hari ini, informasi berita koran indonesia, edisi majalah indonesia, indonesia dalam berita , indonesia dalam angka, liputan berita terkini, berita harian indonesia, berita politik dan informasi indonesia, indonesia tahun ini, indonesia bulan ini, indonesia dalam minggu ini, sekilas tentang indonesia, update harian indonesia, indonesia dalam blogspot, indonesia dalam data, data indonesia dalam internet, internet dan berita , baca berita hari ini, edisi terbaru blogspot indonesia, indonesia dan isinya, topik indonesia hari ini, mulai hari ini dengan berita, berita pagi indonesia Selamat Beraktivitas , luangan waktu untuk share dan berkomentar.

IMG-20170530-WA0229

PB, Malinau – Syarifuddin alias Arnold Seorang pedagang asal Kabupaten Malinau, terpaksa harus kehilangan pekerjaan karena arogansi dari aparat kepolisian setempat. Kepada pembawaberita.com syarifuddin menilai tindakan Satreskrim Polres Malinau yang menyita Gula Pasir miliknya pada tanggal 14 Maret 2017 lalu adalah tindakan arogan.

Pasalnya kata dia,  meskipun Gula Pasir tersebut berasal dari Negara Malaysia namun gula pasir tersebut legal karena telah dibayarkan pajaknya dan gula pasir tersebut boleh diperjualbelikan di Kabupaten Malinau sesuai Surat Keterangan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Malinau yang ditandatangani oleh Drs. H.M. Makmun, S.IP., M.Ag. selaku Kepala Dinas.

IMG-20170530-WA0231“Ada surat juga dari pemerintah pak,  sehingga kami berani berdagang gula itu,” ujarnya kepada media ini melalui sambungan selulernya, Senin (29/5).

Kekesalan Arnold bertambah lantaran Kepolisian Resort Malinau tebang pilih dalam menangani kasus gula asal negara tetangga itu. Karena selain dirinya ada pula orang lain yang memuat gula pasir asal Malaysia di Mobilnya namun tidak diapa-apakan. ” Ada juga kendaraan lain sopirnya bernama Ardi biasa dipanggil Lahama mobilnya bernomor polisi DN 8463 DA yang jumlah muatannya sekira 300 Pack (kemasan plastik red) yang jumlahnya sekira 7 ton tapi tidak ditangkap,” keluhnya.

Dia juga menambahkan bahwa yang lebih membingungkan adalah saat ini di Kabupaten Malinau diselenggarakan pasar murah yang dimana salah satu komoditi yang dijual adalah gula pasir asal Malaysia.

IMG-20170530-WA0232“Rata-rata yang dijual dan dikonsumsi di sini adalah gula yang sama dengan gula saya  yang ditangkap Polisi,” kesalnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ruslaeni kepada media ini mengatakan kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan dan  pihaknya telah melakukan penangkapan sesuai undang-undang. “Terserah yang beri info suruh aja dicek dan suruh baca undang-undang,” ujar Ruslaini melalui nomor selularnya lewat sosial media Whatsappnya.

Dia juga mengisyaratkan tetap akan melakukan tindakan tegas bila masih ada yang memperjualbelikan Gula Pasir asal Malaysia. “Atau kalau gulanya ada suruh lewat aja pak, nanti saya tangkapin lagi,” tegasnya menantang.

Menyikapi pernyataan itu Harry JR aktivis LSM Lakip kepada media menyayangkan tindakan Kepolisian yang tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat. Menurut dia peredaran Gula pasir Asal Malaysia di daerah perbatasan memiliki legalitas dan justru mempermudah warga. ” Kalau pemerintah mau melarang itu,  sekarang penuhi kebutuhannya jangan asal tangkap saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui Gula pasir Milik Arnold berasal dari negara Malaysia dan dibeli olehnya di Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan. Sebagaimana di Kabupaten Nunukan, di Kabupaten Malinau Gula Pasir  asal negeri Jiran tersebut dapat diperjualbelikan seperti halnya sembilan kebutuhan pokok lainnya sesuai Surat Keterangan dari instansi terkait.

(Tim PB/sumber)


Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Powered by Blogger.