Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah melakukan blunder politik dengan pembentukan pimpinan DPR. Dia menilai, blunder politik ini dapat merendahkan wibawa Presiden Joko Widodo yang didukung oleh KIH.
"Apa yang dilakukan KIH merupakan upaya merendahkan wibawa Presiden Jokowi. Apalagi ketika KIH mendorong Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) UU MD3 dan meminta agar Presiden tidak menghadiri sidang yang dipimpin oleh KMP," ujar Ray Ray dalam diskusi "Menyikapi Konflik Antara Koalisi di Parlemen” di kantor Formappi, Jakarta, Jumat (31/10).
Selain Ray, diskusi yang diselenggarakan oleh Aliansi LSM Pemantau DPR ini dihadiri juga oleh
Direktur Pusat Studi Hukum dan Kajian (PSHK) Ronald Rofiandri, Ketua Indonesia Budjeting Centre (IBC) Roy Salam dan para Peneliti Senior Formappi Lucius Karus, M. Djadijono dan Tommy Legowo.
Menurutnya, tidak ada alasan kuat bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu UU MD3 lantaran tidak ada situasi kegentingan yang memaksa. Selain itu, susah bagi presiden atau pemerintah untuk tidak menghadiri sidang di parlemen yang dipimpin oleh KMP. Tanpa kehadiran presiden pun, DPR masih bisa dan sah menggelarkan rapat.
“Permintaan KIH terhadap Presiden justeru bisa mendelegitimasi keberadaan Presiden Joko Widodo. Jokowi dipojokan oleh teman koalisinya. Mengeluarkan Perppu dan meminta Presiden tidak hadir dalam sidang akan bisa menjadi pemicu pemakzulan terhadap Presiden,”katanya.
KIH, menurutnya, tidak memahami realitas politik yang sedang mereka jalani. Padahal, menurutnya, Jokowi sudah bertemu dengan elite-elite politik KMP seperti Prabowo, dan Aburizal Bakrie.
“KIH sebenarnya paham upaya Jokowi bertemu dengan petinggi parpol KMP. Pertemuan-pertemuan tersebut justeru telah menyejukan situasi. Tetapi KIH rupanya tidak memahami hal tersebut sehingga membuat perseteruan baru lagi. Perseteruan ini dapat merecoki pemerintahan Jokowi,”tandasnya.
Ray menganjurkan agar KIH tidak menjadi pemenang yang bermental pecundang. Jangan hanya karena pimpinan DPR, komisi dan alat kelengkapan DPR dikuasai oleh KMP maka mereka merasa kalah.
“Relakan saja pimpinan DPR disapu bersih oleh KMP. KIH tinggal tunggu kelalaian KMP dalam
mengambil keputusan. Selain itu, dorong juga revisi UU MD3 sekaligus mensosialisasikan ke rakyat alasan mereka menolak UU MD3 tersebut,”pungkasnya.
Sumber: berita1
from Suaranews http://ift.tt/1s225Hc
via Berita Indonesia, SuaraNews, semua artikel resmi dari suaranews, silahkan kunjungi website suaranews untuk mendapatkan informasi dan berita yang lebih lengkap. nikmati terus informasi terbaru dan berita aktual lainnya juga. selamat beraktivitas
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself