PB, Kolaka : Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK mengatakan pihaknya bertekad mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). ” Pelayanan publik yang bebas dari praktek KKN merupakan hak setiap warga negara” kata Darmawan kepada pembawaberita.com melalui sambungan selulernya, Sabtu (31/12/2016)
Untuk itu dirinya memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di jajaran Polres Kolaka akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas” katanya lagi. Komitmen dari Mantan Kapolres Kolaka Utara itu bukanlah sebatas retorika karena pada tanggal 14 Desember 2016 lalu pihaknya menerima penghargaan sebagai Juara III terbaik pelayanan SKCK seluruh Indonesia. Survei tersebut dilaksanakan oleh Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada 100 Polres di seluruh Indonesia berdasarkan indeks kepuasan masyarakat.
“Ini adalah keberhasilan kita semua karena hasil ini menunjukkan bahwa publik sudah semakin paham bahwa praktek korupsi adalah adalah tindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat” imbuhnya.
Lanjut Darmawan keberhasilan itu juga merupakan cambuk untuk dirinya agar lebih memberikan pengabdian yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. Oleh karena itu pihaknya terus memacu peningkatan kapasitas, tranparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan Polres Kolaka yang bersih dan bebas KKN serta profesional, modern dan terpercaya dalam pelayanan publik.
“Kalau ada anggota yang terindikasi KKN, saya tidak segan untuk memberikan sanksi” tegas mantan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel itu. Lanjutnya sebagai pimpinan dirinya harus memberikan pembinaan kepada seluruh jajarannya dengan melakukan pengawasan yang ketat agar praktek-praktek KKN tidak terjadi di Polres Kolaka. “Di ruang kerja saya, saya pasang monitor CCTV yang terkoneksi dengan 16 kamera CCTV di seluruh tempat pelayanan kami” katanya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Kolaka itu menambahkan agar masyarakat dapat melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Polres Kolaka, pihaknya menyediakan hotline pengaduan dinomor 081245640999. “Juga pengaduan itu bisa disampaikan melalui email kami di
pungkas Mantan Wakapolres Hulu Sungai Tengah itu. (Enel-Sultra)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself