PB, JAKARTA – Jokowi sebelumnya pada bulan Desember 2016 lalu sempat mengutarakan janjinya, ketika menghadiri acara Pencanangan Pengakuan Hukum Adat, di Istana Negara (Jumat, 30/12/16), akan membagikan lahan seluas 12,7 juta hektar kepada masyarakat.
Bahkan dalam acara tersebut, Jokowi secara jelas menekankan, seperti yang dimuat dalam beberapa media, secara resmi membagikan lahan seluas 13.100 hektar lahan untuk masyarakat adat Indonesia. Dengan total penerima lahan sebanyak 5.700 kepala keluarga.
Namun dalam sebuah wawancara dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi dengan sebuah media online Greeners.co, jika AMAN masih harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Karena Jokowi ternyata dianggap hanyalah mampu memberikan janji bukan bukti.
“Presiden Joko Widodo adalah Presiden pertama di Indonesia secara resmi menyampaikan komitmennya terhadap masyarakat adat. Namun komitmen-komitmen (pemerintahan) Joko Widodo masih belum bisa dipenuhi secara implementasi.” ujar Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, yang membandingkan dengan pemerintahan sebelumnya oleh Presiden SBY.
Jumlah adat istiadat di Indonesia sampai saat ini belum diketahui secara pasti jumlahnya, namun dalam setiap suku memiliki adat masing-masing, dan dari sensus Badan Pusat Statistik 2010 lalu, diketahui ada 1.340 jumlah suku dan Kalimantan dan Papua adalah dua pulau yang memiliki jumlah suku-suku terbanyak, dan hanya memiliki ratusan untuk setiap jumlah anggotanya.
“Saat ini masyarakat adat sedang mengupayakan agar keseriusan Presiden Jokowi untuk menyerahkan tanah adat seluas 13.000 hektar sejak Desember tahun lalu.” ujarnya, bahkan angka tersebut menurut Rukka, masih kecvil dibandingkan dengan jumlah yang saat ini ditetapkan AMAN melalui jaringannya di tiap daerah, yang mencapai hingga 8,7 juta hektar yang datanya sudah diserahkan kepada pemerintah.
Jokowi sendiri sebelumnya pada bulan Desember 2016 lalu sempat mengutarakan janjinya, ketika menghadiri acara Pencanangan Pengakuan Hukum Adat, di Istana Negara (Jumat, 30/12/16), akan membagikan lahan seluas 12,7 juta hektar kepada masyarakat.
Bahkan dalam acara tersebut, Jokowi secara jelas menekankan, seperti yang dimuat dalam beberapa media, secara resmi membagikan lahan seluas 13.100 hektar lahan untuk masyarakat adat Indonesia. Dengan total penerima lahan sebanyak 5.700 kepala keluarga.
Namun janji tinggal janji karena kenyataannya sampai saat ini pihak masyarakat adat sendiri tidak pernah menerima secuil surat apapun terkait dengan kepemilikan tanah sesuai dengan janji Jokowi yang secara resmi sudah diberikan kepada mereka. Namun berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, Presiden SBY walapun tidak memberikan janji namun kegiatan untuk Masyarakat Adat Indonesia mendapatkan penghargaan.
Dimana kemajuan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dengan ditandatanginya Nota Kesepahaman (Letter of Intent) antara Norwegia dan Indonesia yang mendukung masyarakat adat, pembentukan Badan REDD+ serta lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 35 yang mengatakan bahwa hutan adat bukan hutan negara. Beberapa Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur juga sudah dilahirkan sejak 10 tahun terakhir di beberapa Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia.
(jall)
Semua berita terbaru akan terus disajikan dalam blog brainbodymind, selamat membaca, dan jangan lupa untuk terus berlanganan blog ini.
Post a Comment
This blog needed you to understand the word spam - never spam on this blog, although i will not moderate all of it, but you will learn it yourself, educate yourself